Berita Nasional

Konflik Internal Berkepanjangan Dinilai Memperburuk Citra Perusahaan Transportasi Ini

Anak pendiri Blue Bird, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ dalam konferensi pers di SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) mengurai konflik internal

Istimewa
MINTARSIH NILAI KONFLIK - anak pendiri Blue Bird, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ menilai konflik internal yang disebut-sebut terjadi sejak lama dinilai terus membayangi perjalanan bisnis perusahaan taksi PT Blue Bird Tbk. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). 

Menurutnya, sejumlah dokumen seperti akta perubahan, RUPS, hingga Berita Negara, diduga dimanipulasi untuk mengubah status kepemilikan saham tanpa persetujuan sah dari seluruh pemegang saham.

Ia juga menyoroti pengesahan akta melalui Kementerian Hukum dan HAM pada 2013 yang dilakukan meski RUPS diduga tidak mencapai kuorum.

Surat dari Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2013 disebut Mintarsih sebagai bukti bahwa keberadaan dan status hukum CV Lestiani masih sah.

Mintarsih menilai bahwa rangkaian persoalan ini, jika tidak diselesaikan tuntas, berpotensi memengaruhi stabilitas korporasi hingga ke PT Blue Bird Tbk, terutama karena perusahaan telah menjadi emiten dan sahamnya diperdagangkan publik.

“Masih ada siasat-siasat lain yang akan kami buka. Jika tidak diselesaikan, hal ini dapat menggoyahkan posisi Blue Bird Tbk di mata masyarakat,” ujar Mintarsih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Blue Bird Tbk belum memberikan pernyataan resmi mengenai apa yang dikatakan Mintarsih.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved