Sumpah Pemuda

Rayakan Sumpah Pemuda, EIGER Adventure Land dan KLH Tanam Pohon di Kawasan Puncak

Rayakan Sumpah Pemuda, EIGER Adventure Land dan KLH Tanam Harapan bagi Ekowisata Puncak

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
SUMPAH PEMUDA - Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda, EIGER Adventure Land bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar kegiatan upacara dan penanaman pohon di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Anggota DPR RI Mulyadi, Camat Megamendung Ridwan, jajaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), serta sejumlah organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan. 

Sejak berdiri pada 2017, EIGER Adventure Land telah menanam lebih dari 100.000 pohon dan 8 juta tanaman semak di lahan seluas lebih dari 320 hektare di kawasan TNGGP dan PTPN I Regional 2.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya restorasi ekologis dan ekonomi menuju ekowisata berkelanjutan yang menjaga alam sekaligus memberdayakan masyarakat.

Izin Eiger Adventure Land Terbit di Era Jokowi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membantah bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pihak yang memberikan izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, sempat ramai disebut bahwa yang memberikan izin pendirian Eiger Adventure Land adalah bupati Bogor sebelumnya, Ade Yasin. 

Ajat menyebut, izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. 

"Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," ungkap Ajat di Cibinong, Bogor, pada Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari kompas.com. 

Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor, yang ditandatangani oleh Siti Nurbaya pada 24 April 2019. 

Baca juga: Syahnaz Sadiqah Adik Raffi Ahmad Diangkat Jadi Pembina Posyandu, Dulu Tersangkut Skandal Selingkuh

Setelah izin dari Kementerian Kehutanan terbit, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan izin pelengkap untuk fasilitas pendukung tempat wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). 

"Nah yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk," jelasnya.

Baca juga: Dua Menteri Turun Tangan Segel Proyek Jalan Summarecon Bogor karena Lakukan Pelanggaran Berat

Baca juga: Belum Tentukan Status Hukum, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank Pelat Merah

Telanjur Sebut Ade Yasin

Sambil marah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat menanyakan siapa yang mengeluarkan izin Eiger Adventure Land saat meninjau kawasan Puncak pada Kamis (6/3/2025). 

Saat itu, Dedi Mulyadi melihat langsung dampak dari alih fungsi lahan yang diduga menjadi pemicu banjir berulang dan longsor di kawasan Puncak. 

Dari kejauhan, ia menyaksikan tanah yang terbelah dan kondisi lingkungan yang sudah berubah drastis.

Satu di antaranya adalah jembatan gantung raksasa di kawasan Megamendung, yang ternyata merupakan bagian dari Eiger Adventure Land.

"Lah, itu sudah ada bangunan, ya?" kata Dedi Mulyadi saat melihat jembatan gantung yang membentang di atas hutan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved