Purbaya Ungkap Dana Pemda Mengendap Triyunan Rupiah, Termasuk Jawa Barat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Dana Pemda Mengendap Triyunan Rupiah, Termasuk Jawa Barat

Editor: Joanita Ary
Kolase foto via TribunJakarta
PURBAYA UNGKAP -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya 15 pemerintah daerah (pemda) yang memiliki dana mengendap dalam jumlah besar di perbankan termask Jawa Barat 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya 15 pemerintah daerah (pemda) yang memiliki dana mengendap dalam jumlah besar di perbankan.

Fenomena ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang menahan perputaran ekonomi di tingkat daerah karena rendahnya serapan anggaran belanja.

Dalam keterangannya, Purbaya menyebut total dana pemerintah daerah yang saat ini mengendap di perbankan mencapai ratusan triliun rupiah.

Dari jumlah itu, DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan dana sekitar Rp14,6 triliun.

Di bawahnya terdapat beberapa provinsi lain dengan simpanan dana yang juga mencapai triliunan rupiah.

“Dana pemerintah daerah yang tidak segera digunakan untuk kegiatan produktif atau belanja publik bisa berdampak pada perlambatan ekonomi di daerah. Perputaran uang menjadi terbatas karena dana tersebut hanya ‘parkir’ di bank,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya menegaskan, pemerintah pusat terus mendorong agar setiap kepala daerah mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia, lanjutnya, telah berkoordinasi untuk memantau pergerakan dana daerah secara berkala.

Menurut dia, penyerapan anggaran yang tidak optimal bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Belanja daerah itu seharusnya menjadi instrumen utama dalam menggerakkan ekonomi lokal. Kalau terlalu lama mengendap, masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, data mengenai simpanan dana pemda diperoleh dari sistem pelaporan perbankan yang dimonitor oleh Bank Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat tidak bermaksud menyalahkan daerah, tetapi mendorong agar penggunaan anggaran dilakukan lebih efisien dan tepat waktu.

Kementerian Keuangan berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemda untuk mempercepat belanja, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Kita ingin uang rakyat segera kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan, bukan mengendap di rekening,” kata Purbaya menegaskan.

Fenomena dana daerah mengendap di bank menjadi isu berulang setiap tahun, terutama menjelang akhir periode anggaran.

Pemerintah berharap, dengan peningkatan sistem transparansi dan pengawasan, pola ini dapat segera diubah agar anggaran publik dapat lebih cepat berdampak bagi masyarakat luas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved