Gubernur Pramono Anung Benarkan Dana Rp14,6 Triliun Milik Jakarta Masih Mengendap

Pramono juga menepis anggapan bahwa dana mengendap tersebut menjadi indikator lemahnya kinerja keuangan Pemprov DKI.

Editor: Joanita Ary
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
PRAMONO BENARKAN PURBAYA -- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih mengendap di bank dengan nilai mencapai Rp14,6 triliun. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih mengendap di bank dengan nilai mencapai Rp14,6 triliun.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan hal yang baru, melainkan bagian dari pola penyerapan anggaran yang memang cenderung meningkat pada akhir tahun.

Hal ini disampaikan Pramono di depan awak media di Balai Kota, Rabu (22/10/2025).

“Memang betul, dana itu masih ada di rekening kas daerah. Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, penyerapan anggaran DKI selalu meningkat tajam di November dan Desember,” ujar Pramono

Menurut Pramono, tren penyerapan belanja daerah yang melonjak menjelang penutupan tahun anggaran disebabkan oleh mekanisme administrasi dan tahapan pelaksanaan proyek yang sebagian besar rampung di kuartal terakhir.

Karena itu, dana yang saat ini tersimpan di bank akan segera digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan dan program pembangunan.

“Nilai belanja di dua bulan terakhir biasanya mencapai antara Rp16 triliun hingga Rp18 triliun. Jadi angka Rp14,6 triliun yang disebut Pak Menteri akan terserap secara bertahap dalam waktu dekat,” jelasnya.

Pramono juga menepis anggapan bahwa dana mengendap tersebut menjadi indikator lemahnya kinerja keuangan Pemprov DKI.

Ia menegaskan, kondisi kas daerah tetap sehat dan stabil. Bahkan, penerimaan pajak daerah tahun ini telah melampaui target yang ditetapkan.

“Kondisi keuangan DKI sangat sehat. Realisasi pajak kita sudah melebihi target, dan itu menjadi dasar bagi kami untuk memastikan kegiatan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya 15 pemerintah daerah dengan dana mengendap dalam jumlah besar di perbankan.

Dari daftar tersebut, Pemprov DKI Jakarta tercatat memiliki dana paling besar, mencapai Rp14,6 triliun.

Purbaya menyebut kondisi itu berpotensi menahan laju perputaran uang di daerah dan berdampak pada perekonomian secara nasional.

Namun, Pramono memastikan, serapan belanja daerah DKI akan kembali normal seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak ada masalah dengan keuangan kita. Semua sudah dijadwalkan dan akan digunakan sesuai kebutuhan,” kata dia.

Dengan demikian, Pemprov DKI menargetkan seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, sembari memastikan bahwa pengelolaan APBD tetap transparan dan akuntabel di penghujung tahun anggaran 2025.

 

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved