Usai Dedi Mulyadi, Kini Bobby Nasution Bantah Purbaya soal Dana Sumut Rp3,1 Triliun Mengendap

Usai Dedi Mulyadi, Kini Bobby Nasution Bantah Pernyataan Menkeu soal Dana Sumut Rp3,1 Triliun Mengendap

Editor: Joanita Ary
tribunnews
BOBBY BANTAH PURBAYA -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengendap hingga Rp3,1 triliun di bank. Bobby menegaskan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut saat ini jauh lebih kecil dari angka yang disampaikan Menkeu. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengendap hingga Rp3,1 triliun di bank.

Bobby menegaskan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut saat ini jauh lebih kecil dari angka yang disampaikan Menkeu.

"RKUD kita cuma satu, RKUD kita hanya di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp990 miliar," kata Bobby kepada wartawan di Medan, Rabu (22/10/2025).

"Apakah kami salah input ataukah seperti apa yang disampaikan Pak Menkeu Rp3,1 triliun, nanti akan coba kita lihat lagi," ujarnya menambahkan.

Pernyataan Bobby tersebut muncul setelah Menkeu Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah, termasuk Sumatera Utara, masih menyimpan dana besar di perbankan dan belum maksimal menyalurkannya untuk belanja publik.

Ia menyebut dana mengendap itu mencapai triliunan rupiah dan menjadi salah satu faktor yang menghambat perputaran ekonomi di daerah.

Bobby mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memeriksa ulang perbedaan data yang disampaikan pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen menyalurkan anggaran daerah sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

"Kami akan cek kembali datanya, kalau memang ada perbedaan, tentu akan kami klarifikasi. Tapi yang jelas, kami tetap jalankan program-program yang sudah direncanakan," tutur Bobby.

Isu dana mengendap di kas daerah kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan mempublikasikan laporan realisasi APBD 2025. Dalam laporan itu, sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota disebut memiliki saldo kas yang cukup besar di bank.

Pemerintah pusat menilai kondisi tersebut menunjukkan rendahnya tingkat serapan anggaran, padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk proyek infrastruktur, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya.

Bobby berharap polemik soal dana daerah ini tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data fiskal agar tidak terjadi perbedaan informasi di publik.

"Kami terbuka dan siap berkoordinasi. Yang paling penting, anggaran daerah harus bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara," pungkasnya.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved