Tarif Cukai Rokok

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Komisi XI DPR Sambut Positif

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Komisi XI DPR Sambut Positif

YouTube Kompas TV
TARIF CUKAI ROKOK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Langkah Menkeu tersebut disambut baik Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri yang menyebut kebijakan itu patut diapresiasi karena memberi kepastian usaha bagi industri tembakau nasional sekaligus melindungi jutaan buruh serta petani kecil yang bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026 tidak akan mengalami kenaikan. 

Kepastian tersebut diperoleh usai pertemuan dirinya dengan perwakilan asosiasi pengusaha rokok pada Jumat (26/9/2025) lalu.

Keputusan ini mendapatkan sambutan positif karena selama ini industri hasil tembakau nasional, telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi industri dan tenaga kerjanya dari berbagai tekanan regulasi, khususnya kebijakan kenaikan cukai.

Baca juga: Bertemu Pengusaha, Purbaya Putuskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Padahal Mau Turunkan

Oleh karena itu, langkah Menkeu tersebut disambut baik Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. 

Menurut Hanif, kebijakan itu patut diapresiasi karena memberi kepastian usaha bagi industri tembakau nasional sekaligus melindungi jutaan buruh serta petani kecil yang bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut.

“Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini,” kata Hanif, dikutip Minggu (28/9/2025). 

“Menkeu memberi kepastian usaha bagi industri sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini,” sambungnya. 

Hanif menambahkan, keputusan tersebut juga penting dalam menjaga lapangan kerja di sektor hasil tembakau.

“Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena industri tembakau nasional bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” ucapnya.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan, sementara industri memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berinvestasi.

Hanif menekankan perlunya penguatan di sisi lain agar kebijakan ini optimal. 

“Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi DBHCHT,” ujarnya. 

“Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” pungkasnya.

Mau Diturunkan

Sebelumnya setelah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memutuskan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 tidak naik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved