Bantuan Sosial

Sebanyak 2 Juta Orang Penerima Bansos Dicoret Kemensos, Ini Cara Cek Daftarnya

Sebanyak 2 Juta Orang Penerima Bansos Dicoret Kemensos, Ini Cara Cek Daftarnya

Tangkapan layar YouTube @MDtresno
DICORET PENERIMA BANSOS - Foto merupakan ilustrasi cara cek penerima bansos dimana ebanyak sekitar 2 juta orang dicoret Kementerian Sosial (Kemensos) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Alasannya 2 juta orang itu masuk dalam kategori mampu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebanyak sekitar 2 juta orang dicoret Kementerian Sosial (Kemensos) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto mengatakan pencoretan dilakukan setelah pihaknya menemukan indikasi bahwa 2 juta orang tersebut sebenarnya masuk kategori mampu. 

Joko mengatakan posisi 2 juta orang yang dicoret itu akan digantikan oleh warga miskin lainnya yang sebelumnya belum mendapat bantuan sosial.

Baca juga: Dinsos Kota Bekasi Ingatkan Penerima Bansos, Duitnya Jangan Dipakai untuk Judi Online

Menurut Joko meski sudah mencoret 2 juta orang tersebut, pihaknya tidak akan berhenti memperbaiki data penyaluran bantuan sosial agar semakin tepat sasaran.

Perbaikan, katanya dilakukan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penerima bansos mulai triwulan II tahun 2025.

Joko menjelaskan DTSEN kini menjadi rujukan lintas kementerian dalam program pengentasan kemiskinan.

Data ini, katanya menggantikan sistem lama yang terpecah-pecah sehingga tidak semua masyarakat tercatat sebagai penerima bansos.

"Sekarang pemerintah punya satu data. Di situ sudah ada tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi yang memang mampu, kami keluarkan dari daftar penerima," jelasnya di Banyuwangi, Kamis (18/9) seperti dikutip dari infopublik.id.

Joko juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam memperkuat sistem digitalisasi bansos.

Menurutnya, teknologi akan mempercepat sekaligus memperluas jangkauan bantuan.

Baca juga: Dinsos DKI Jakarta Cairkan Bansos Agustus 2025 untuk 165.375 Warga

"Kalau berjalan sendiri, kita memang bisa cepat. Tapi kalau bersama-sama, kita bisa lebih jauh. Nah, kalau bersama-sama dan didukung digital, insyaallah kita bisa lebih cepat sekaligus lebih jauh," ujar Joko.

Joko mengatakan masyarakat miskin yang belum terdaftar tetap bisa mengajukan bantuan melalui Dinas Sosial atau pemerintah desa.

Proses pendaftaran kini dipermudah dengan sistem digital, termasuk lewat aplikasi berbasis gawai.

"Semua ini supaya bansos lebih tepat sasaran," kata Joko.

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak, masyarakat bisa melakukan cek penerima bansos dengan NIK KTP online melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah memiliki program bantuan sosial yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

Bantuan PKH 2025 ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan kategori penerima seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, BPNT 2025 menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori ekonomi kurang mampu dan layak menerima bantuan, berikut cara cek penerima bansos Kemensos dengan NIK KTP secara online.

1.Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id 

2.Pilih detail wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3.Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.

4.Klik "Cari Data".

5.Sistem akan menampilkan status kepesertaan, apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT beserta jadwal pencairannya.

Pencairan bansos

PKH setiap tahunnya dibagi dalam tiga tahap.

Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap ketiga hingga September.

Pemerintah sendiri tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos.

Artinya, penerima harus mengecek secara berkala. Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025:

-Tahap 1: Januari, Februari, Maret

-Tahap 2: April, Mei, Juni

-Tahap 3: Juli, Agustus, September

-Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved