Bantuan Sosial
Ada Ketua RT di Depok Ancam Warganya yang Terima Bansos BST Bila Tak Mau Disunat untuk Sumbangan
Pemotongan dana BST kembali lagi terjadi di Depok. Kali ini warga Curug, Kecamatan Cimanggis yang alami pemotongan sebesar Rp 400.000.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Ada Ketua RT di Depok ancam warganya yang terima bansos BST bila tak mau disunat untuk sumbangan.
Meski sudah berulangkali terjadi pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Depok dan sudah ditangani, namun persitiwa tersebut terulang kembali.
Sebelumnya pemotongan BST dengan dalih sumbangan dilakukan pengurus lingkungan di Kelurahan Sawangan Baru.
Kali ini terjadi di Kelurahan Curug, Cimanggis, Depok.
Dodi, salah satu warga Curug mengaku diminta sumbangan hingga Rp 400.000. Sumbangan tersebut sangatlah besar, sedangkan dana BST yang diterimnaya Rp 600.000.
"Dia (ketua RT) bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).
"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masa yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.
Baca juga: Belasan Remaja Putri Depok yang Berantem di Lapangan Tanah Merah Bermotif Dendam, Terancam Sanksi
Dodi menyatakan bahwa ia telah menerima dana BST sebanyak tiga kali. Setiap menerima dana BST ia diimbau untuk menyisihkan uang untuk diberikan ke ketua RT.
Ketua RW setempat, Nurdin, menyebutkan bahwa kebijakan itu bersifat donasi/infak, tanpa paksaan.
Keputusan itu diambil bersama oleh para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat karena data penerima BST yang hanya 87 orang tidak sesuai keadaan di lapangan.
Baca juga: Kemnaker Batasi Gaji Penerima Bantuan Subsidi Upah, Serikat Buruh Depok: Ini Enggak Adil!
Padahal ada 185 warga yang disebut membutuhkan. Ia menduga, kasus yang dialami Dodi terjadi lantaran miskomunikasi.
"Kalau 1-2 yang miskomunikasi pasti ada ya. Saya klarifikasi, memang salah informasi. Jadi, ya wajar-wajar saja mereka salah informasi. Tapi tidak jadi masalah, karena ini sifatnya untuk berbagi," kata Nurdin.
"Kita mengedukasi masyarakat bagaimana mereka bisa merasakan, yang tidak dapat bisa dapat juga walaupun tidak sebesar yang dia dapatkan," tandasnya.
Baca juga: Tak Penuhi Syarat, 2.906 Pelamar ASN Pemkot Depok Diberi Waktu Sanggah dan Jangan Percaya Calo
Lurah Curug, Bambang Eko, mengatakan, tindakan ketua RT itu tak dapat dibenarkan.
"Itu mah tidak dibenarkan, walaupun bagaimana. Tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun," ujar Bambang melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (5/8/2021).