Berita Depok
Mata Elang Beroperasi Ganas di Depok Bikin Warga Resah, Polisi Gelar Patroli Intensif
Seiring meningkatnya kredit macet kendaraan, keberadaan mata elang (matel) atau debt collector kian marak di Kota depok. Mereka sangat ganas.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Polres Metro Depok menggelar patroli intensif di sejumlah titik untuk memberantas debt collector atau mata elang (matel) yang kerap meresahkan warga.
Pasalnya, aksi matel yang merampas kendaraan warga di jalan raya marak terjadi dan meresahkan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, patroli dilaksanakan di jalur utama, seperti Jalan Margonda Raya, Jalan Tole Iskandar, Jalan Siliwangi hingga Jalan Raya Bogor.
Baca juga: Polisi Depok Tangkap 2 Debt Collector Mata Elang Seram, Upah Rp 500.000 Tiap Motor Ditarik
“Kita dari kepolisian akan terus secara intensif melakukan patroli terhadap matel-matel yang kerap kali meresahkan di Kota Depok,” kata Made, Senin (10/11/2025).
Made juga menghimbau, jika masyarakat mendapatkan tindakan semena-mena dari matel harap lapor ke polisi.
Matel Berulah di Cilodong
Sebelumnya, sosial media (sosmed) dihebohkan dengan aksi debt collector atau mata elang (matel) merampas motor warga di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Ini Penampakan 7 Mata Elang yang Resahkan Warga Depok, Diringkus Polisi
Dalam video yang beredar, tampak pengendara motor yang berboncengan tiba-tiba diberhentikan sekelompok matel.
Saat sekelompok matel tersebut mencoba merampas motor, pemilik berusaha mempertahankannya hingga memicu kegaduhan.
“Motor beli cash diberhentiin leasing, hayu,” teriak pemilik motor sambil memvideokan momen itu.
Lantas, pemilik dan matel terlibat cekcok hingga menimbulkan keributan yang menyebabkan lalu lintas terganggu.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cilodong.
Made menegaskan, tindakan matel yang merampas motor di jalan raya tidak dibenarkan hukum.
“Di mana pemilik sepeda motor tersebut mengatakan bahwa memang surat-surat ataupun BPKB kendaraan motor miliknya sudah lunas,” kata Made, Senin (10/11/2025).
Korban sendiri sudah membuat laporan polisi (LP) dan anggota Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok tengah melakukan penyidikan.
“Pelaku sesuai apa yang kita dapatkan atau kita lihat di media sosial itu pelaku berjumlah lebih dari dua orang,” pungkasnya.
| Bahas Keamanan Lingkungan, Kapolres Depok Ngopi Bareng Warga Tapos |
|
|---|
| Warga Binaan dan Napi di Rutan Depok Bakal Dikuliahkan Gratis, Putus Mata Rantai Kejahatan |
|
|---|
| HUT ke-80 Brimob, Ribuan Warga Terbantu Lewat Aksi Kemanusiaan |
|
|---|
| Kasus DBD di Depok Meningkat Saat Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diimbau Waspada |
|
|---|
| Petugas SPBU Swasta di Depok Kerja Hanya 10 Hari hingga Gaji Dipotong Imbas Bensin Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Empat-orang-mata-elang-ditangkap-Polsek-Cengkareng-Sabtu-2742025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.