Demo
Sosok di Balik Kemudi Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol Affan Kurniawan Terungkap
Sosok di Balik kemudi Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat Terungkap
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selain nama, terungkap pula peran tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrakan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas.
Hal tersebut diungkap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di Gedung Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8/2025).
"Hasil Identifikasi sementara yang kami sudah dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," ujar Abdul Karim pada Jumat (29/8/2025).
Berikut nama dan peran tujuh anggota Brimob dalam mobil rantis Brimob:
- Kompol Cosmas Kaju Gae duduk di sebelah pengemudi dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.
- Bripka Rohmat: yang memegang kendali kemudi rantis.
- Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, para personel yang duduk di belakang.
Didesak Mahasiswa, Kapolda Beberkan Identitas 7 Anggota Brimob
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri akhirnya menemui massa mahasiswa yang masuk Markas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8/2025).
Massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda, mulai menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya hingga menyebutkan nama-nama tujuh anggota Brimob pelindas ojek online (ojol).
Misteri siapa saja nama-nama anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis yang melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat, akhirnya tersingkap.
Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Adapun ketujuhnya dipastikan resmi diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menegaskan tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrakan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, terbukti melanggar etik.
Atas hal tersebut, ketujuhnya ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus selama 20 hari ke depan.
Ketujuh anggota Brimob yang sebelumnya diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
"Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang terduga pelanggar," ujar Abdul Karim, dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Ia belum menyampaikan ketujuh polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
demo
mahasiswa
ojol
Affan Kurniawan
Brimob
Rantis Brimob
Mabes Polri
berita viral
Viral media sosial
viral lokal
viral
Multiangle
Tak Gentar di Barisan Paling Depan, Mahasiswi Ini Buka Masker Minta Ditandai Polisi |
![]() |
---|
Didesak Mahasiswa, Kapolda Beberkan Identitas 7 Anggota Brimob yang Melindas Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Tak Sekedar Minta Maaf, Komisi III DPR Minta Polri Lakukan Sidang Etik Soal Tewasnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Demonstran Jebol Gerbang Depan Polda Metro Jaya, Mahasiswa: Polisi Pembunuh! |
![]() |
---|
Lalu Lintas Sudirman Lumpuh Ada Aksi Massa di Depan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.