Kebijakan WFH
Alasan ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu Manfaatkan WFH Hari Jumat untuk Libur Long Weekend
Merlinda, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung oleh pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Pemprov DKI juga memberi penekanan bahwa ASN tidak diperkenankan bekerja dari kafe atau tempat umum lainnya saat menjalankan WFH. Seluruh pegawai diwajibkan bekerja dari rumah.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berujung pada sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Pembatasan Mobilitas ASN
Selain itu, ASN yang menjalankan WFH juga dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Jika terdapat keperluan mendesak untuk bepergian, ASN diminta memanfaatkan transportasi umum yang telah difasilitasi oleh Pemprov DKI.
Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penggunaan transportasi publik di Jakarta.
Absensi Tetap Dipantau
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi secara mobile. Sistem ini disiapkan untuk memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap terkontrol.
Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH akan dilakukan oleh BKD. ASN yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk kelonggaran bagi ASN, melainkan bagian dari penyesuaian sistem kerja.
“Kami akan atur dan awasi secara ketat agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Merlinda, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta menerangkan jika absensi mobile tersebut diawasi langsung oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan demikian, kecil kemungkinan bagi ASN untuk menyalahgunakan waktu WFH di hari Jumat untuk memperpanjang libur akhir pekan secara terselubung.
"Sistem pengawasannya di DKI terutama ada absensi mobile, ke trek lokasinya di mana, bukan timestamp, otomatis banyak yang bilang pake fake GPS, absensi mobil agak sulit, jadi memang cukup bagus, pengawasan langsung dari pimpinan kami," kata Merlinda saat ditemui di kantornya, Rabu (1/4/2026).
Merlinda mengimbau masyarakat agar tidak meragukan profesionalitas ASN saat menjalankan WFH setiap hari Jumat.
Pasalnya, kebijakan WFH ini bukan hal baru bagi ASN DKI. Kebijakan bekerja dari rumah sebelumnya pernah diterapkan semasa pandemi Covid-19.
Sehingga Pemprov DKI Jakarta telah memiliki pengalaman dalam menerapkan skema bekerja dari rumah.
"Sebenernya yang di khawatirkan itu sudah beberapa seperti Covid pernah mengalami juga WFH, dan juga ada hari Jumat juga, rasanya tidak masalah ya," kata Merlinda.
Sebagai ASN, Merlinda akan mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Kami sebagai ASN pasti mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama DKI Jakarta tempat saya bekerja," pungkasnya.
Senada dengan Merlinda. Selaku ASN Pemprov DKI Jakarta, Tasya mendukung penuh kebijakan WFH setiap hari Jumat.
Langkah ini dinilai efektif untuk efisiensi energi menyusul memanasnya situasi di Timur Tengah.
"Kalau saya pribadi sih setuju dengan tujuannya, karena kan ini terkait efisiensi energi juga," ujar Tasya.
Tasya menekankan jika WFH hari Jumat tidak akan ia akali untuk memperpanjang waktu libur.
Selain dipantau melalui absensi mobile, hari Jumat menjadi hari cukup sibuk bagi ASN DKI Jakarta.
Sehingga ASN Pemprov DKI Jakarta tidak akan memiliki waktu untuk berleha-leha meski bekerja dari rumah.
"Jumat sebenernya lagi hectic (sangat sibuk) lah, jadi kayak di kita enggak mungkin jadi long weekend, kita tetep kerja di rumah," ucapnya.
Untuk pejabat tingkat Madya, dan Pratama (Lurah, Camat, Wali Kota, Kepala Seksi, Kepala Bidang, Kepala Bandan, Kepala Dinas, hingga Sekretaris Daerah) akan dikecualikan dari kebijakan WFH tersebut.
Selain itu pegawai lapangan yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) seperti tenaga kebersihan, Satpol PP, Gulkarmat/Damkar, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan publik lainnya ikut dikecualikan dari WFH hari Jumat. Mereka akan tetap bekerja secara normal agar pelayanan publik di Ibu Kora tetap berjalan optimal.(m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/advan-tab-8-bantu-konsumen-work-from-home-wfh-dan-didukung-home-learning.jpg)