Jumat, 17 April 2026

Kebijakan WFH

Alasan ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu Manfaatkan WFH Hari Jumat untuk Libur Long Weekend

Merlinda, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung oleh pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Istimewa
ILUSTRASI WFH- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat tidak akan berubah menjadi ajang libur panjang. 

Menurut Pramono, kebijakan WFH bukan berarti memberikan kebebasan lokasi kerja. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengawasan serta sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi.

“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” ucap Pramono.

Ia menambahkan, bentuk sanksi akan mengacu pada aturan disiplin pegawai. Pramono bahkan menyampaikan peringatan keras bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina dibinasakan,” kata dia.

Kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi secara mobile dan berada dalam pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Absensi akan tetap dilakukan walaupun secara mobile, karena kalau pemerintah DKI Jakarta untuk itu sudah punya instrumennya,” kata Pramono.

Selain itu, ASN yang menjalani WFH juga dibatasi dalam penggunaan kendaraan pribadi. Jika memiliki keperluan di luar rumah, mereka diminta memanfaatkan transportasi umum.

“Kalau mereka mau bertransportasi, maka harus menggunakan transportasi publik,” ujar Pramono.

Kekhawatiran pengamat

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, kebijakan WFH bisa dimanfaatkan oleh ASN dan Pegawai Swasta untuk berlibur ke luar kota di akhir pekan.

"Bisa juga ASN atau pegawai swasta karena rumahnya sempit dan takut diganggu keluarga akhirnya memilih kerja cari kafe dan itu juga pakai kendaraan jadi enggak bisa hemat BBM juga," ucap Trubus kepada Warta Kota, Rabu.

Trubus melanjutkan, kebijakan paling efektif adalah mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk hemat bahan bakar minyak (BBM).

Apalagi, saat ini Pemrpov DKI sudah mulai banyak menggunakan kendaraan listrik sehingga bisa hemat BBM dalam jangka panjang.

"Terus juga kan sekarang ada kebijakan naik transportasi umum, itu yang harus diperbanyak lagi harinya jangan hanya hari Rabu saja," tegas Trubus.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved