Senin, 20 April 2026

Kebijakan WFH

WFH Setiap Hari Jumat Diberlakukan, Pengamat Khawatir ASN Malah Liburan Long Weekend

Trubus Rahardiansyah mengatakan, kebijakan WFH bisa dimanfaatkan oleh ASN dan Pegawai Swasta untuk berlibur ke luar kota di akhir pekan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kebijakan WFH- Suasana ruang kerja ASN di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).  Pemerintah Provinsi DKI secara resmi telah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta di Jakarta per 1 April 2026. (Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov DKI resmi terapkan WFH bagi ASN dan swasta mulai 1 April 2026, khususnya tiap Jumat.
  • Kebijakan dilakukan selektif sesuai arahan pusat dan kebutuhan daerah.
  • Pengamat minta pengawasan diperketat agar tak disalahgunakan untuk liburan atau aktivitas lain.
  • Disarankan optimalkan transportasi umum dan kurangi kendaraan dinas demi efisiensi BBM.

 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Pemerintah Provinsi DKI secara resmi telah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta di Jakarta per 1 April 2026.

ASN bisa menikmati kerja di rumah setiap hari Jumat. Namun sejumlah pihak meminta agar pengawasan kepada ASN diperketat.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, kebijakan WFH bisa dimanfaatkan oleh ASN dan Pegawai Swasta untuk berlibur ke luar kota di akhir pekan.

"Bisa juga ASN atau pegawai swasta karena rumahnya sempit dan takut diganggu keluarga akhirnya memilih kerja cari kafe dan itu juga pakai kendaraan jadi enggak bisa hemat BBM juga," ucap Trubus kepada Warta Kota, Rabu.

Trubus melanjutkan, kebijakan paling efektif adalah mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk hemat bahan bakar minyak (BBM).

Apalagi, saat ini Pemrpov DKI sudah mulai banyak menggunakan kendaraan listrik sehingga bisa hemat BBM dalam jangka panjang.

"Terus juga kan sekarang ada kebijakan naik transportasi umum, itu yang harus diperbanyak lagi harinya jangan hanya hari Rabu saja," tegas Trubus.

Dosen Kebijakan Publik Universitas Trisakti itu mengaku, ketika kebijakan naik transportasi umum di perbanyak, maka Pemprov DKI harus bisa menerjunkan armada JakLingko lebih banyak lagi.

Lebih lanjut Trubus, demi membuat nyaman ASN karena bisa diantar sampai depan maupun di gang rumah.

"Kesiapannya harus lebih karena memang akan lebih banyak ASN yang membutuhkan," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat, yang kemudian diatur lebih spesifik sesuai kebutuhan di tingkat daerah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH. Penerapannya dilakukan secara selektif dengan pengaturan teknis yang rinci.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved