Rabu, 8 April 2026

Kebijakan WFH

Alasan ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu Manfaatkan WFH Hari Jumat untuk Libur Long Weekend

Merlinda, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung oleh pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Istimewa
ILUSTRASI WFH- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat tidak akan berubah menjadi ajang libur panjang. 

Ringkasan Berita:
  • ASN Pemprov DKI Jakarta memastikan WFH tiap Jumat tetap produktif dan tidak jadi libur panjang.
  • Absensi mobile melacak waktu dan lokasi real time, sulit dimanipulasi.
  • Pengawasan langsung oleh pimpinan OPD, WFH dinilai efektif sejak pandemi.
  • ASN dilarang kerja dari kafe; pelanggaran dikenai sanksi tegas

 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat tidak akan berubah menjadi ajang libur panjang.

Keyakinan tersebut didukung oleh penerapan sistem absensi berbasis mobile yang mampu melacak keberadaan pegawai secara real time dengan tingkat akurasi tinggi. Sistem ini membuat aktivitas ASN tetap terpantau meski tidak bekerja dari kantor.

Salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta, Merlinda, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung oleh pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Menurutnya, sistem absensi tersebut tidak hanya mencatat waktu, tetapi juga lokasi pegawai secara detail.


"Ke track lokasinya di mana, bukan timestamp. Kalau banyak yang bilang pakai fake GPS, absensi mobile ini agak sulit," kata Merlinda di kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya terhadap profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas, meskipun bekerja dari rumah menjelang akhir pekan.

Merlinda menegaskan bahwa pola kerja jarak jauh bukan hal baru, karena sebelumnya telah terbukti berjalan efektif saat pandemi Covid-19.

"Kami sebagai ASN pasti mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terutama DKI Jakarta tempat saya bekerja," kata Merlinda.

Senada dengan itu, ASN lainnya, Tasya, menilai kebijakan WFH merupakan langkah strategis, khususnya dalam mendukung efisiensi energi di tengah situasi krisis global.

Ia juga membantah anggapan bahwa WFH dimanfaatkan untuk bersantai, mengingat beban pekerjaan pada hari Jumat justru kerap berada di titik tertinggi.


Dilarang Kerja dari Kafe

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ASN tidak boleh bekerja dari kafe maupun ruang publik saat menjalankan kebijakan WFH setiap Jumat. 

Ia meminta para ASN tetap bekerja dari rumah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved