Kebijakan WFH
Alasan ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu Manfaatkan WFH Hari Jumat untuk Libur Long Weekend
Merlinda, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung oleh pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Ringkasan Berita:
- ASN Pemprov DKI Jakarta memastikan WFH tiap Jumat tetap produktif dan tidak jadi libur panjang.
- Absensi mobile melacak waktu dan lokasi real time, sulit dimanipulasi.
- Pengawasan langsung oleh pimpinan OPD, WFH dinilai efektif sejak pandemi.
- ASN dilarang kerja dari kafe; pelanggaran dikenai sanksi tegas
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat tidak akan berubah menjadi ajang libur panjang.
Keyakinan tersebut didukung oleh penerapan sistem absensi berbasis mobile yang mampu melacak keberadaan pegawai secara real time dengan tingkat akurasi tinggi. Sistem ini membuat aktivitas ASN tetap terpantau meski tidak bekerja dari kantor.
Salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta, Merlinda, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung oleh pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, sistem absensi tersebut tidak hanya mencatat waktu, tetapi juga lokasi pegawai secara detail.
"Ke track lokasinya di mana, bukan timestamp. Kalau banyak yang bilang pakai fake GPS, absensi mobile ini agak sulit," kata Merlinda di kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya terhadap profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas, meskipun bekerja dari rumah menjelang akhir pekan.
Merlinda menegaskan bahwa pola kerja jarak jauh bukan hal baru, karena sebelumnya telah terbukti berjalan efektif saat pandemi Covid-19.
"Kami sebagai ASN pasti mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terutama DKI Jakarta tempat saya bekerja," kata Merlinda.
Senada dengan itu, ASN lainnya, Tasya, menilai kebijakan WFH merupakan langkah strategis, khususnya dalam mendukung efisiensi energi di tengah situasi krisis global.
Ia juga membantah anggapan bahwa WFH dimanfaatkan untuk bersantai, mengingat beban pekerjaan pada hari Jumat justru kerap berada di titik tertinggi.
Dilarang Kerja dari Kafe
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ASN tidak boleh bekerja dari kafe maupun ruang publik saat menjalankan kebijakan WFH setiap Jumat.
Ia meminta para ASN tetap bekerja dari rumah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Pramono, kebijakan WFH bukan berarti memberikan kebebasan lokasi kerja. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengawasan serta sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi.
“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” ucap Pramono.
Ia menambahkan, bentuk sanksi akan mengacu pada aturan disiplin pegawai. Pramono bahkan menyampaikan peringatan keras bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina dibinasakan,” kata dia.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi secara mobile dan berada dalam pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Absensi akan tetap dilakukan walaupun secara mobile, karena kalau pemerintah DKI Jakarta untuk itu sudah punya instrumennya,” kata Pramono.
Selain itu, ASN yang menjalani WFH juga dibatasi dalam penggunaan kendaraan pribadi. Jika memiliki keperluan di luar rumah, mereka diminta memanfaatkan transportasi umum.
“Kalau mereka mau bertransportasi, maka harus menggunakan transportasi publik,” ujar Pramono.
Kekhawatiran pengamat
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, kebijakan WFH bisa dimanfaatkan oleh ASN dan Pegawai Swasta untuk berlibur ke luar kota di akhir pekan.
"Bisa juga ASN atau pegawai swasta karena rumahnya sempit dan takut diganggu keluarga akhirnya memilih kerja cari kafe dan itu juga pakai kendaraan jadi enggak bisa hemat BBM juga," ucap Trubus kepada Warta Kota, Rabu.
Trubus melanjutkan, kebijakan paling efektif adalah mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk hemat bahan bakar minyak (BBM).
Apalagi, saat ini Pemrpov DKI sudah mulai banyak menggunakan kendaraan listrik sehingga bisa hemat BBM dalam jangka panjang.
"Terus juga kan sekarang ada kebijakan naik transportasi umum, itu yang harus diperbanyak lagi harinya jangan hanya hari Rabu saja," tegas Trubus.
Dosen Kebijakan Publik Universitas Trisakti itu mengaku, ketika kebijakan naik transportasi umum di perbanyak, maka Pemprov DKI harus bisa menerjunkan armada JakLingko lebih banyak lagi.
Lebih lanjut Trubus, demi membuat nyaman ASN karena bisa diantar sampai depan maupun di gang rumah.
"Kesiapannya harus lebih karena memang akan lebih banyak ASN yang membutuhkan," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat, yang kemudian diatur lebih spesifik sesuai kebutuhan di tingkat daerah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH. Penerapannya dilakukan secara selektif dengan pengaturan teknis yang rinci.
Aturan Teknis WFH di Jakarta
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI menetapkan kuota ASN yang dapat bekerja dari rumah berkisar antara 25 hingga 50 persen.
Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai dengan tugas administratif yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.
Pengaturan lebih lanjut mengenai pembagian kuota akan ditentukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang nantinya dituangkan dalam keputusan Gubernur.
Baca juga: Karyawan Swasta bisa WFH 1 Hari Seminggu, Kemnaker Pastikan Gaji dan Cuti Tetap Aman
Layanan Publik Tetap Berjalan
Sementara itu, sektor-sektor pelayanan publik tetap beroperasi normal dan tidak mengikuti skema WFH.
Layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga petugas lapangan seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pemadam kebakaran tetap bekerja seperti biasa.
Fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, dipastikan tetap memberikan layanan penuh karena tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.
WFH Wajib dari Rumah
Pemprov DKI juga memberi penekanan bahwa ASN tidak diperkenankan bekerja dari kafe atau tempat umum lainnya saat menjalankan WFH. Seluruh pegawai diwajibkan bekerja dari rumah.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berujung pada sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Pembatasan Mobilitas ASN
Selain itu, ASN yang menjalankan WFH juga dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Jika terdapat keperluan mendesak untuk bepergian, ASN diminta memanfaatkan transportasi umum yang telah difasilitasi oleh Pemprov DKI.
Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penggunaan transportasi publik di Jakarta.
Absensi Tetap Dipantau
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi secara mobile. Sistem ini disiapkan untuk memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap terkontrol.
Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH akan dilakukan oleh BKD. ASN yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk kelonggaran bagi ASN, melainkan bagian dari penyesuaian sistem kerja.
“Kami akan atur dan awasi secara ketat agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Merlinda, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta menerangkan jika absensi mobile tersebut diawasi langsung oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan demikian, kecil kemungkinan bagi ASN untuk menyalahgunakan waktu WFH di hari Jumat untuk memperpanjang libur akhir pekan secara terselubung.
"Sistem pengawasannya di DKI terutama ada absensi mobile, ke trek lokasinya di mana, bukan timestamp, otomatis banyak yang bilang pake fake GPS, absensi mobil agak sulit, jadi memang cukup bagus, pengawasan langsung dari pimpinan kami," kata Merlinda saat ditemui di kantornya, Rabu (1/4/2026).
Merlinda mengimbau masyarakat agar tidak meragukan profesionalitas ASN saat menjalankan WFH setiap hari Jumat.
Pasalnya, kebijakan WFH ini bukan hal baru bagi ASN DKI. Kebijakan bekerja dari rumah sebelumnya pernah diterapkan semasa pandemi Covid-19.
Sehingga Pemprov DKI Jakarta telah memiliki pengalaman dalam menerapkan skema bekerja dari rumah.
"Sebenernya yang di khawatirkan itu sudah beberapa seperti Covid pernah mengalami juga WFH, dan juga ada hari Jumat juga, rasanya tidak masalah ya," kata Merlinda.
Sebagai ASN, Merlinda akan mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Kami sebagai ASN pasti mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama DKI Jakarta tempat saya bekerja," pungkasnya.
Senada dengan Merlinda. Selaku ASN Pemprov DKI Jakarta, Tasya mendukung penuh kebijakan WFH setiap hari Jumat.
Langkah ini dinilai efektif untuk efisiensi energi menyusul memanasnya situasi di Timur Tengah.
"Kalau saya pribadi sih setuju dengan tujuannya, karena kan ini terkait efisiensi energi juga," ujar Tasya.
Tasya menekankan jika WFH hari Jumat tidak akan ia akali untuk memperpanjang waktu libur.
Selain dipantau melalui absensi mobile, hari Jumat menjadi hari cukup sibuk bagi ASN DKI Jakarta.
Sehingga ASN Pemprov DKI Jakarta tidak akan memiliki waktu untuk berleha-leha meski bekerja dari rumah.
"Jumat sebenernya lagi hectic (sangat sibuk) lah, jadi kayak di kita enggak mungkin jadi long weekend, kita tetep kerja di rumah," ucapnya.
Untuk pejabat tingkat Madya, dan Pratama (Lurah, Camat, Wali Kota, Kepala Seksi, Kepala Bidang, Kepala Bandan, Kepala Dinas, hingga Sekretaris Daerah) akan dikecualikan dari kebijakan WFH tersebut.
Selain itu pegawai lapangan yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) seperti tenaga kebersihan, Satpol PP, Gulkarmat/Damkar, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan publik lainnya ikut dikecualikan dari WFH hari Jumat. Mereka akan tetap bekerja secara normal agar pelayanan publik di Ibu Kora tetap berjalan optimal.(m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/advan-tab-8-bantu-konsumen-work-from-home-wfh-dan-didukung-home-learning.jpg)