Berita Jakarta
Relokasi TPU Menteng Pulo, Kanwil HAM Pastikan Hak Warga Terjaga
Pemprov DKI dan Kanwil HAM pastikan relokasi berjalan humanis, menjawab kekhawatiran warga Menteng Pulo.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Pemprov DKI matangkan relokasi warga terdampak penertiban TPU Menteng Pulo.
- Kanwil HAM hadir pastikan proses hormati hak warga dan transparan.
- Warga pertanyakan soal rusun, pekerjaan, bansos, pendidikan, dan perlindungan kelompok rentan.
- Disiapkan rusun, Busway gratis, pelatihan kerja, dan akses lowongan.
- Ada 124 KK yang menempati lahan TPU; relokasi dijanjikan bertahap, aman, dan humanis.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan langkah relokasi warga terdampak penertiban lahan TPU Menteng Pulo.
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan, agar proses penertiban itu memperhatikan hak-hak masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito turut hadir dalam rapat Tindak Lanjut Hasil Sosialisasi Pengembalian Fungsi Lahan TPU Menteng Pulo yang digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Selasa (18/11/2025).
Kedatangannya untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan menghormati hak-hak masyarakat.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Jakarta Selatan, Sayid Ali Zainal Abidin, serta dihadiri Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan Manusia Wisnu Permadi, sejumlah kepala dinas, dan jajaran Sudin Jakarta Selatan.
Baca juga: Ini Fasilitas yang Dijanjikan Pemprov DKI untuk Warga Terdampak Relokasi TPU Menteng Pulo
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi, pertanyaan, serta kekhawatiran warga Menteng Pulo yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi bersama Kanwil Kementerian HAM pada Senin (17/11/2025)
Isu yang diangkat warga antara lain kejelasan rumah susun, jaminan pekerjaan, akses bansos, fasilitas pendidikan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan selama masa relokasi.
Pemprov DKI menegaskan bahwa relokasi akan dilakukan secara bertahap dan humanis, dengan memastikan hak dasar warga tetap terjaga.
Berbagai fasilitas disiapkan, termasuk rumah susun, layanan Busway gratis, pelatihan kerja, hingga akses informasi lowongan pekerjaan.
Dalam forum tersebut, Mikael menekankan peran strategis Kanwil sebagai penghubung antara warga dan pemerintah sekaligus pengawal pemenuhan HAM di tengah proses penataan kawasan TPU Menteng Pulo.
“Kanwil hadir untuk menjembatani aspirasi warga dan pemerintah, memastikan proses penataan berjalan transparan, menghormati pemenuhan HAM, serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat terdampak,” kata Mikael yang dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Mikael mengaku, ingin memastikan setiap keluhan dan kebutuhan warga, terutama kelompok yang rentan, benar-benar didengar dan menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan relokasi.
“Rapat ini menegaskan kerja bersama untuk mengembalikan fungsi TPU Menteng Pulo tanpa mengabaikan hak warga. Ke depan, Kanwil dan Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dan membuka dialog agar relokasi berjalan aman, tertib, dan adil,” tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar sosialisasi pengembalian fungsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II di Aula RPTRA Flamboyan, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi kedua, baik di tingkat kota maupun tingkat kelurahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait penggunaan lahan milik pemerintah yang kini tidak sesuai peruntukan.
“Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini. Tidak ada niat pemerintah itu pengin menyengsarakan warga," kata Sayid.
"Namun, di sini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta,” sambungnya.
Selain membahas pengembalian fungsi TPU, sosialisasi tersebut juga melibatkan sejumlah instansi, antara lain Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Suku Dinas Sosial, serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan.
Kehadiran mereka bertujuan menjawab kebutuhan warga apabila relokasi harus dilakukan.
Sayid menambahkan, berdasarkan pertemuan sebelumnya, warga yang direlokasi akan dipindahkan ke rumah susun yang akan ditentukan bersama.
“Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada titik temu. Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya," kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Jakarta, Siti Hasni, menjelaskan terdapat 18 TPU di Jakarta Selatan, termasuk TPU Menteng Pulo.
Dari jumlah tersebut, 17 TPU sudah penuh dan tidak dapat menerima makam baru.
Satu-satunya TPU yang masih tersedia ialah TPU Tanah Kusir dengan kapasitas sekira 1.500 petak makam yang terbagi untuk pemakaman muslim dan non-muslim.
Hasni juga menyampaikan, sebanyak 124 kepala keluarga (KK) menempati lahan TPU Menteng Pulo II, terdiri dari 81 KK di RT 11 RW 13 dan 43 KK di RT 09 RW 10.
“Data ini menjadi dasar kami dalam menyusun langkah relokasi,” ujarnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Jaksel Perketat Pengawasan Tanah, Tegaskan Peran RW Jadi Garda Terdepan |
|
|---|
| Pramono Anung Lantik 1.882 Pejabat Baru, Sinyal Penguatan Birokrasi Jakarta |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Mampang Edukasi Komunitas Ojol soal Pentingnya Jaminan Sosial |
|
|---|
| Banjir Masih Genangi Kawasan Rawa Buaya Jakbar usai Hujan Intensitas Tinggi |
|
|---|
| KJP Plus Tak Dicabut, Pemprov DKI Tunggu Proses Hukum Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Suasana-rapat-tindak-lanjut-hasil-sosialisasi-pengembalian-fungsi-lahan-TPU-Menteng-Pulo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.