Narkoba
Kampung Ambon Jakbar Jadi Target, Puluhan Pengedar Narkoba Ditangkap
Kampung Ambon adalah satu wilayah di Jakarta Barat yang sampai saat ini masih menjadi tempat peredaran narkoba kelas kakap.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
"Saat ini kami lakukan intrograsi untuk mendapatkan satu kepastian apakah jaringan atau tidak," pungkasnya.
Penggerebakan Kampung Bahari
Sehari sebelumnya, BNN RI dan Polda Metro Jaya menyerbu sarang narkoba yang cukup disegani yakni Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (5/11/2025).
"Iya benar, ada kegiatan tersebut, saat ini situasi terkendali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Menurut Kombes Budi Hermanto, penggerebekan ini dilakukan BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya.
Hal ini dalam rangka operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkotika di Kampung Bahari.
Baca juga: Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Rumah Bedeng jadi Tempat Konsumsi Barang Haram
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 18 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.
"Operasi dimulai pukul 14.00 WIB dengan dukungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menurunkan satu kompi personel Batalyon Pelopor sebanyak 120 anggota, serta tambahan pasukan dari Batalyon Gegana," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan.
Roy menuturkan, kegiatan ini juga melibatkan BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara.
Ia mengatakan, operasi terpadu ini merupakan bagian dari strategi BNN dalam memulihkan kawasan yang sudah lama dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika di ibu kota.
“Kampung Bahari merupakan salah satu wilayah prioritas pemulihan. Operasi ini bertujuan untuk menekan aktivitas jaringan peredaran narkotika dan memutus rantai distribusi yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 18 orang tersangka, terdiri dari satu pelaku berinisial M. FE yang ditangkap di area rel, serta 17 orang lainnya yang ditangkap di sebuah rumah kos berwarna oranye di kawasan tersebut.
17 orang ini berinisial SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.
Selain para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti, antara lain narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 120 gram, ekstasi sebanyak 52 butir, ganja seberat hampir 40 gram, serta uang tunai senilai Rp7,2 juta.
Polisi juga menemukan puluhan alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, dan berbagai perlengkapan pengemasan narkotika.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok jaringan narkoba, yang menggunakan busur panah, batu, kembang api, dan senjata tajam.
| BNN dan Polda Metro Jaya Sinergi Serbu Kampung Bahari, Tangkap 18 Kaki Tangan Mafia Narkoba |
|
|---|
| Direhabilitasi Mulai Hari Ini, Polisi Sebut Onadio Leonardo Menyesal Pakai Narkoba |
|
|---|
| Onadio Leonardo Berstatus Korban Penyalahgunaan Narkoba, Satu Lainnya jadi Tersangka, Kok Bisa? |
|
|---|
| Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Motifnya |
|
|---|
| Tersangkut Kasus Narkoba Onadio Leonardo Jalani Asesmen ke BNNP, Polisi Belum Mau Terbuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penggerebekan-Kampung-Ambon-di-Komplek-Permata-Cengkareng-Jakarta-Barat-pada-Kamis-6112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.