Aksi Pencurian

Residivis Maling Spesialis Rumsong di Jakbar Ditangkap Polisi, Hasil Pencurian Bisa CapaiRp 100 Juta

Keduanya melancarkan aksi secara bersama-sama dengan mengincar rumah-rumah yang ditinggali penghuninya, di berbagai wilayah.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
RUMAH KOSONG- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus pencurian rumah kosong. Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan residivis kasus yang sama. 

Semua itu dimulai ketika pelaku melihat lampu depan rumah dalam keadaan menyala pada siang hari.

Kemudian, ia berupaya mendekat dan mengetuk pintu rumah tersebut untuk memastikan apakah benar-benar sedang tidak dihuni.

“Begitu ada rumah nyala, gorden terbuka, tak ada kendaraan, mereka pura-pura bertamu. Begitu tidak ada sautan mereka congkel dan masuk,” ungkap Tri.

Apabila ternyata rumah yang disasar itu masih ada orang, pelaku akan berpura-pura salah alamat dan mencari rumah lainnya.

Menurut Tri, barang-barang yang berhasil dikumpulkan pelaku dijual di marketplace dengan sistem cash on delivery (COD).

Adapun harga yang dilepas pelaku bervariasi, tergantung jenis barang yang diambil.

"Sementara dari 4 LP ini, pelaku mendapat sekitar Rp 100 juta," kata Tri.

Uang hasil kejahatan itu pelaku gunakan untuk haya hidup dan kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, Tri mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati ketika meninggalkan rumah.

"Kepada masyarakat yang memang meninggalkan rumah, untuk bisa menyampaikan kepada keamanan ya, keamanan di sekitar apabila memang rumahnya akan ditinggalkan. Sehingga menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkas dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved