Catcalling

Ini Motif Oknum Brimob Lakukan Pelecehan Seksual Verbal ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Jaksel

Ini Motif Oknum Brimob Lakukan Pelecehan Seksual Verbal ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Jaksel

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
OKNUM BRIMOB CATCALLING - Seorang oknum anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya diperiksa karena diduga melakukan pelecehan seksual verbal atau catcalling terhadap seorang wanita di Kebayoran Baru, Jaksel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). 

 

Ringkasan Berita:
  • Seorang oknum anggota Brimob Polda Metro diperiksa Propam setelah diduga melakukan pelecehan seksual verbal (catcalling) terhadap wanita bernama Jessy Nirmala di Kebayoran Baru, Jaksel.
  • Kasus ini mencuat setelah video korban menegur pelaku viral di medsos dan Kapolda Metro memerintahkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
  • Polda Metro Jaya memastikan bahwa oknum pelaku telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Brimob dan masih menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Propam

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang oknum anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya diperiksa karena diduga melakukan pelecehan seksual verbal atau catcalling terhadap seorang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Ini masih proses oleh pengawasan internal, dalam hal ini Propam,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Catcalling ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Diperiksa Propam

Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga hanya karena iseng.

“Keterangan yang bersangkutan sejauh ini karena iseng," jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

“Pemeriksaan tidak bisa di-deadline karena belum tentu semua yang diambil keterangan bisa hadir langsung tepat waktu,” kata Budi.

Pengakuan Korban

Di sisi lain, korban yang diketahui bernama Jessy Nirmala mengaku menjadi korban catcalling oleh oknum Brimob tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial dan viral.

Korban saat itu sedang melintas di trotoar kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi tersebut direkam langsung oleh korban hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat korban menegur seorang polisi yang diduga melontarkan godaan. 

Korban dengan nada kesal lantas menantang polisi tersebut untuk mendekat.

“Sini, loh! Sini!” ujar korban dalam video yang dikutip Rabu (29/10/2025).

Polisi itu tampak tak bisa berkutik. Ia kemudian meminta maaf sambil terus berjalan.

“Maapin, Mbak, maapin," ucapnya.

Korban pun semakin kesal dan menegur keras.

“Polisi, loh, kalian godain cewek. Gila, lu, ya!” katanya.

Dalam penjelasannya, korban mengaku kerap berjalan kaki sepulang dari pilates. 

Kendati demikian, pada hari kejadian, ia mendapati sejumlah polisi berjaga di jalur yang sama. 

Salah satu di antaranya diduga melakukan catcalling.

“Sering banget di-catcall, dan biasanya saya biarin aja. Tapi kali ini saya nggak bisa diam,” ujarnya.

Baca juga: Niken Anjani Pernah Alami Tindakan Pelecehan Seksual saat Masih Duduk di Bangku SD, Ini Ceritanya

Korban menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Gimana kita bisa merasa aman kalau polisinya aja kayak gini kelakuannya? Lihat pakaian saya — ini tertutup banget, nggak ada yang menggoda. Saya bener-bener nggak habis pikir,” tambahnya.

Kasus ini lantas mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. 

Ia menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hal itu.

“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan menindaklanjuti berita itu,” kata Asep, saat dikonfirmasi, Rabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menambahkan, sang oknum sudah mendapat sanksi.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," ucap dia. 

"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," sambungnya.

Di sisi lain, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap merespons jawaban dari Kapolda.

"Iya masih didalami pemeriksaannya," tuturnya, secara singkat. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Googgle News dan WhatsApp
 
 

 
 
 
 

 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved