Berita Jakarta
Melihat Potret Miris Kehidupan Warga RW 13 Kemanggisan Jakbar, Masih yang BAB di Kali
Di area gang yang sempit itu, terdapat celah yang berukuran sekira 30 cm, di situ, terlihat aliran kali mengalir.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warga lain bernama Muinah (56) juga membenarkannya. Menurut dia, aktifitas MCK di gang tersebut sudah ada sejak lama.
Namun lantaran mayoritas rumah di kawasan tersebut sangatlah kecil dan lahannya terbatas, maka sejumlah warga memilih buang air besar di area gang sempit tersebut.
"Udah lama juga. Tapi, ini MCK ditutup, orang bikin WC gitu. Kalau di kali ya bikin kayak jamban gitu," jelasnya.
Menurutnya, pernah ada pihak kelurahan yang membuatkan sepic tank, namun hal itu dilakukan secara bertahap.
Kendati demikian, Muinah tidak begitu mengetahui alur sebenarnya terkait pengadaan sepic tank.
Sementara itu, Wakil Camat Palmerah Wacamat Palmerah, Pangestu Aji membenarkan bahwa persoalan minimnya kepemilikan septic tank masih terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Palmerah.
Namun tidak hanya di Palmerah, isu ini juga terjadi di seluruh kecamatan Jakarta.
Menurutnya, salah satu persoalan buang air besar sembarangan (BABS) yang masih ditemukan adalah karena tidak semua warga memiliki septic tank di rumahnya.
Bahkan, menurutnya, sejumlah pemilik kontrakan dan kos-kosan di wilayah tersebut masih mengabaikan penyediaan fasilitas sanitasi yang layak bagi penghuni.
“Memang di Palmerah ini masih banyak yang belum punya septic tank. Kemarin itu kami bersama lima kelurahan, kecuali Kelurahan Palmerah karena dia sudah lebih dulu, baru saja deklarasi bebas buang air besar sembarangan,” ujar Pangestu Aji saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat.
Pangestu menerangkan, adanya deklarasi tersebut merupakan kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan.
Jika sebelumnya deklarasi bebas BABS hanya dapat dilakukan apabila seluruh warga sudah memiliki septic tank, kini deklarasi dapat digelar terlebih dahulu dengan catatan seluruh warga harus memiliki septic tank maksimal dalam lima tahun ke depan.
Dengan begitu, pemerintah bisa mempertimbangkan bantuan untuk mereka-mereka yang membutuhkan.
“Sekarang deklarasi dulu, tapi lima tahun ke depan semuanya harus sudah punya septic tank. Kalau tidak, deklarasi itu bisa dibatalkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan septic tank sebagian besar menjadi tanggung jawab warga. Hanya saja, pemerintah tetap membuka peluang dukungan melalui kolaborasi dengan BUMD maupun program lintas sektor lainnya.
| Pasar Tumbuh Edisi Ke-3 Jaktim Diserbu Warga, Omzet Tembus Rp 31 Juta Dalam Sehari |
|
|---|
| 2 Kerangka Manusia Ditemukan Hangus di Kwitang Jakpus, Diduga Korban Kerusuhan Akhir Agustus 2025 |
|
|---|
| Tekan Populasi, Sudin KPKP Jaktim Sudah Sterilisasi 2.114 Kucing |
|
|---|
| 2 Kerangka Manusia Ditemukan dalam Kondisi Hangus Terbakar di Sebuah Gedung di Kwitang Jakarta Pusat |
|
|---|
| Cegah Pohon Tumbang, Pemkot Jakarta Selatan Tebang 5 Pohon di Jalan Dharmawangsa Jakarta Selatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.