Berita Jakarta
Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Catcalling ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menambahkan, sang oknum sudah mendapat sanksi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Seorang anggota polisi berseragam diduga melakukan perbuatan tak pantas, yakni catcalling terhadap seorang wanita yang sedang melintas di trotoar kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut direkam langsung oleh korban hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat korban menegur seorang polisi yang diduga melontarkan godaan.
Korban dengan nada kesal lantas menantang polisi tersebut untuk mendekat.
“Sini, loh! Sini!” ujar korban dalam video yang dikutip Rabu (29/10/2025).
Polisi itu tampak tak bisa berkutik.
Baca juga: AKP Nundarto Tak Terima Diberhentikan dari Polri perkara Selingkuh dengan Guru PAUD
Ia kemudian meminta maaf sambil terus berjalan.
“Maapin, Mbak, maapin," ucapnya.
Korban pun semakin kesal dan menegur keras.
“Polisi, loh, kalian godain cewek. Gila, lu, ya!” katanya.
Dalam penjelasannya, korban mengaku kerap berjalan kaki sepulang dari pilates.
Kendati demikian, pada hari kejadian, ia mendapati sejumlah polisi berjaga di jalur yang sama.
Salah satu di antaranya diduga melakukan catcalling.
“Sering banget di-catcall, dan biasanya saya biarin aja. Tapi kali ini saya nggak bisa diam,” ujarnya.
Korban menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Gimana kita bisa merasa aman kalau polisinya aja kayak gini kelakuannya? Lihat pakaian saya — ini tertutup banget, nggak ada yang menggoda. Saya bener-bener nggak habis pikir,” tambahnya.
Kasus ini lantas mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Ia menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hal itu.
“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan menindaklanjuti berita itu,” kata Asep, saat dikonfirmasi, Rabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menambahkan, sang oknum sudah mendapat sanksi.
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," ucap dia.
"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," sambungnya.
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap merespons jawaban dari Kapolda.
"Iya masih didalami pemeriksaannya," tuturnya, secara singkat. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Warga Cianjur Ditemukan Tewas di Teras Masjid Tanah Abang Jakpus |
|
|---|
| Pasar Cibubur Disebut Bau! Ini Reaksi dan Aksi Pengelola |
|
|---|
| Sidak Toko Kosmetik di Jakbar, Satpol PP Temukan 1.430 Butir Obat Terlarang |
|
|---|
| Bang Heikal Dorong Warga Jakarta Peduli Lingkungan melalui Budaya Kerja Bakti |
|
|---|
| Hampir Celakai Warga, Pemkot Jakbar Selidiki Ambruknya Konstruksi Lapangan Padel Meruya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-kendal134t.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.