Breaking News

Berita Jakarta

Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Catcalling ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menambahkan, sang oknum sudah mendapat sanksi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
istockphoto
POLISI CATCALLING - Propam Polda Metro Jaya mengaku sudah memeriksa oknum polisi yang dilaporkan melakukan catcalling kepada seorang wanita di Kebayoran Baru 

Korban menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Gimana kita bisa merasa aman kalau polisinya aja kayak gini kelakuannya? Lihat pakaian saya — ini tertutup banget, nggak ada yang menggoda. Saya bener-bener nggak habis pikir,” tambahnya.

Kasus ini lantas mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. 

Ia menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hal itu.

“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan menindaklanjuti berita itu,” kata Asep, saat dikonfirmasi, Rabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menambahkan, sang oknum sudah mendapat sanksi.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," ucap dia. 

"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," sambungnya.

Di sisi lain, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap merespons jawaban dari Kapolda.

"Iya masih didalami pemeriksaannya," tuturnya, secara singkat. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved