Berita Jakarta

Cerita Aziz, Pernah Dipenjara karena Narkoba Kini Berdaya Lewat Program Bapas

Aziz, seorang klien permasyarakatan Bapas Jakarta Barat mengaku merasa lebih berdaya setelah satu tahun menjalani pembinaan bersama Bapas Jakbar

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
BERDAYA - Aziz, klien permasyarakatan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat ditemui di Bapas Jakbar pada Rabu (29/10/2025). Dirinya mengaku merasa lebih berdaya setelah satu tahun menjalani pembinaan bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Aziz, seorang klien permasyarakatan Bapas Jakarta Barat mengaku merasa lebih berdaya setelah satu tahun menjalani pembinaan bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat.

Diketahui, klien permasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak. Di mana, mereka telah melalui proses peradilan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kali ini, Aziz yang merupakan mantan narapidana (napi) narkoba mengikuti cek pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) di kantor Bapas Jakbar untuk memeriksakan gula darah, HIV, hingga infeksi menular seksual (IMS) lainnya.

"Sudah dua kali ikut, bagus ya maksudnya pemberdayaan dari Bapas sendiri untuk masyarakat sekitar, terus untuk ya terutama untuk klien," kata Aziz saat ditemui di Kantor Bapas Jakbar, Rabu.

Aziz merasa, acara semacam ini bisa menjadi motivasi untuk dirinya agar hidup lebih baik sebagai manusia.

Terlebih, dia merasakan susahnya mantan narapidana mendapatkan pekerjaan usai bebas dari penjara.

Sehingga, kegiatan ini dinilai sangat membantunya lebih hidup di masyarakat.

Baca juga: PBB dan YPSP Dorong Pembentukan Aliansi Politik Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

"Kegiatan kliennya banyak ya (yang dikasih selain CKG). Saya vokasional, kayak pelatihan servis AC, teknik komputer, terus jadi operator komputer, bahkan kemarin didaftarin buat daftar SIM A, nyetir mobil juga," ujar Aziz.

Menurutnya, selama klien tersebut memiliki kemauan kuat untuk berusaha, maka akan ada peluang yang diberikan oleh Bapas maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk berdaya.

"Kan ada beberapa stakeholder kayak BPKD (badan pengelola keuangan daerah). Terus di BPKD kan di bawah Kemenaker. Nah, kalau kita sering ikut pelatihan, nanti kita diarahin, mau enggak buka usaha kayak gini? nanti dikasih modal Rp 5 juta kalau gak salah," kata Aziz.

Hanya saja, modal tersebut akan didapat para klien permasyarakatan apabila memenuhi kualifikasi.

Dan apabila usahanya berkembang, maka akan ada kucuran dana tambahan yang turut diberikan.

"Ada monitor evaluasinya, nanti kalau misalnya memang usaha kita berkembang atau kurangnya di mana, nanti dibantu lagi," katanya.

Stigma negatif

Pria yang keluar penjara pada 2024 itu merasa, ada banyak stigma tak menyenangkan yang dirasakannya ketika baru keluar dari penjara.

Karena itu, untuk mengubah hidupnya, Aziz berupaya untuk tidak lagi berkasus dengan narkoba dan hidup lebih baik dengan mengikuti pembinaan bersama Bapas.

"Tetap kami ada brandingnya, bahwa kita tuh, 'oh dia tuh baru keluar gitu'. Tapi kalau saya stigmanya justru bukan penghinaan, bentuk diskriminasinya justru malah kebalikan, kayak dikasihanin gitu," ungkap Aziz.

Menurutnya juga, ia justru mendapat banyak bantuan makanan hingga sembako lantaran dianggap tidak berdaya.

Padahal selama di dalam lapas maupun selama dibina, ia mendapat banyak kemampuan yang bisa menyokong perekonomiannya lebih baik.

"Kayak kita tuh enggak mampu gitu. Padahal kita masih bisa mampu buat buat nyari makan lah ibaratnya ya," pungkas dia. 

50 Klien Pemasyarakatan Periksa TB hingga HIV

Diberitakan sebelumnya, Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1A Jakarta Barat, didatangi oleh ratusan masyarakat yang mengikuti program cek kesehatan gratis (CKG) pada Rabu (29/10/2025).

Pasalnya selain mendapatkan CKG, mereka yang kesehatannya diperiksa juga mendapatkan satu kantong sembako sebagai buah tangan program ini. 

Namun selain warga, CKG ini juga diikuti oleh 50 klien pemasyarakatan.

Klien pemasyarakatan adalah individu yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak, yang telah melalui proses peradilan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mereka menjalani pembimbingan di luar lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan berada di bawah tanggung jawab pembimbing kemasyarakatan.

Pantauan Warta Kota di lokasi, nampak ada dua jenis pemeriksaan kesehatan. 

Untuk warga, CKG yang diberikan adalah cek tensi darah, glukosa, hingga tuberkulosis (TBC).

Sementara para klien pemasyarakatan, mendapatkan pemeriksaan tambahan berupa cek HIV dan infeksi menular seksual (IMS). Mereka juga mendapatkan penyuluhan dan motivasi agar tidak lagi melakukan aksi tak terpuji di kemudian hari.

Kepala Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Heri Azhari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bapas Peduli sekaligus mendukung upaya pemerintah bebas TB pada 2030.

Baca juga: Pesan Bupati Bogor Rudy Susmanto Dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

"Untuk apa? Agar masyarakat sehat. Nah, ini bekerja sama dengan Dinkes dan pemerintah. Tetapi juga ada kegiatan peduli masyarakat yaitu bakti sosial, ini nanti ada sembako tadi yang diberikan itu sebanyak 350," ujar Azhari saat ditemui di lokasi, Rabu.

Menurutnya kegiatan CKG ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari 100 orang. Apabila peminatnya banyak, maka program ini akan diperluas.

Azhari mengungkap, dari 50 klien pemasyarakatan yang mendapat CKG, 10 di antaranya merupakan anak berhadapan hukum (ABK).

"Ikut semua pemeriksaannya, termasuk nanti skrining TB ya di atas. HIV, TB, IMS," jelas Azhari.

Menurutnya, cek kesehatan itu penting dilakukan untuk mencegah penyakit serius di kemudian hari.

Karena itu, lanjut Azhari, Bapas yang menjadi garda terdepan dalam pembinaan klien pemasyarakatan, membuat solusi ini sebagai alternatif untuk mantan narapidana menyelesaikan urusan pidananya.

Sehingga, Azhari memastikan kegiatan ini akan digelar secara massif ke depannya dimulai dari Januari 2026.

"Kami kan perlu mengecek, terus dikasih bantuan sosial juga, penyuluhan kesehatan. Agar mereka bisa juga memberikan informasi kesehatan kepada keluarga," ujar Azhari.

"Jadi sekalian periksa, sekalian sosialisasi juga kebiasaan sehat," imbuhnya.

Untuk informasi, dalam CKG kali ini, total ada 15 petugas kesehatan yang dilibatkan.

Sementara warga sekitar yang ikut serta, terdiri dari 3 RT di sekitar Kantor Bapas Jakarta Barat. Yakni, RT10, RT13, dan RT 14 di RW 09 Palmererah, Jakarta Barat.

Adapun total warga yang ikut serta adalah 230 orang yang masing-masing RT diisi oleh 60 orang.

Akan Dapat Rujukan

Kepala Bapas Kelas 1A Jakarta Barat, Sri Susilarti menyampaikan bahwa warga dan klien pemasyarakatan yang terindikasi positif TB, HIV, atau PMS, bakal mendapat rujukan ke puskesmas usai CKG. 

Hal itu dilakukan lantaran pihak Bapas sejatinya tidak menyediakan obat. 

"Jadi nanti dari puskesmas ketika dideteksi ada penyakit, maka dirujuk ke Puskesmas. Nah, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena memang kan tempatnya di puskesmas," ujar Sri ditemui di lokasi, Rabu.

"Kalau kami sebagai mediasi pelayanan kesehatan pada tingkat dasar saja, nanti kalau sudah terdeteksi maka akan dibawa ke Puskesmas," imbuhnya.

Sri menyebut, kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan ia akan menyerahkan program baksos sebanyak 350 buah per-bulan.

Dengan begitu, Sri berharap ada banyak masyarakat yang terbantu program ini.

"Kami juga bekerja sama dengan e-Bantu. e-Bantu ini ada satu layanan yang membantu menyediakan baksos dari seluruh Indonesia sih sebenarnya, tapi kami memohon kepada e-Bantu untuk mendapatkan baksos ini. Sehingga kita membantu menyalurkan kepada masyarakat," pungkasnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved