Berita Jakarta

Cerita Aziz, Pernah Dipenjara karena Narkoba Kini Berdaya Lewat Program Bapas

Aziz, seorang klien permasyarakatan Bapas Jakarta Barat mengaku merasa lebih berdaya setelah satu tahun menjalani pembinaan bersama Bapas Jakbar

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
BERDAYA - Aziz, klien permasyarakatan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat ditemui di Bapas Jakbar pada Rabu (29/10/2025). Dirinya mengaku merasa lebih berdaya setelah satu tahun menjalani pembinaan bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Aziz, seorang klien permasyarakatan Bapas Jakarta Barat mengaku merasa lebih berdaya setelah satu tahun menjalani pembinaan bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat.

Diketahui, klien permasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak. Di mana, mereka telah melalui proses peradilan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kali ini, Aziz yang merupakan mantan narapidana (napi) narkoba mengikuti cek pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) di kantor Bapas Jakbar untuk memeriksakan gula darah, HIV, hingga infeksi menular seksual (IMS) lainnya.

"Sudah dua kali ikut, bagus ya maksudnya pemberdayaan dari Bapas sendiri untuk masyarakat sekitar, terus untuk ya terutama untuk klien," kata Aziz saat ditemui di Kantor Bapas Jakbar, Rabu.

Aziz merasa, acara semacam ini bisa menjadi motivasi untuk dirinya agar hidup lebih baik sebagai manusia.

Terlebih, dia merasakan susahnya mantan narapidana mendapatkan pekerjaan usai bebas dari penjara.

Sehingga, kegiatan ini dinilai sangat membantunya lebih hidup di masyarakat.

Baca juga: PBB dan YPSP Dorong Pembentukan Aliansi Politik Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

"Kegiatan kliennya banyak ya (yang dikasih selain CKG). Saya vokasional, kayak pelatihan servis AC, teknik komputer, terus jadi operator komputer, bahkan kemarin didaftarin buat daftar SIM A, nyetir mobil juga," ujar Aziz.

Menurutnya, selama klien tersebut memiliki kemauan kuat untuk berusaha, maka akan ada peluang yang diberikan oleh Bapas maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk berdaya.

"Kan ada beberapa stakeholder kayak BPKD (badan pengelola keuangan daerah). Terus di BPKD kan di bawah Kemenaker. Nah, kalau kita sering ikut pelatihan, nanti kita diarahin, mau enggak buka usaha kayak gini? nanti dikasih modal Rp 5 juta kalau gak salah," kata Aziz.

Hanya saja, modal tersebut akan didapat para klien permasyarakatan apabila memenuhi kualifikasi.

Dan apabila usahanya berkembang, maka akan ada kucuran dana tambahan yang turut diberikan.

"Ada monitor evaluasinya, nanti kalau misalnya memang usaha kita berkembang atau kurangnya di mana, nanti dibantu lagi," katanya.

Stigma negatif

Pria yang keluar penjara pada 2024 itu merasa, ada banyak stigma tak menyenangkan yang dirasakannya ketika baru keluar dari penjara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved