Berita Jakarta

Sebelum Pandemi Covid-19 TPU Kawi Kawi Sudah Penuh, Sistem Tumpang jadi Solusi

Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat menjadi satu dari sekian lahan pemakaman yang penuh dan hanya menerima sistem tumpang.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
PEMAKAMAN PENUH - Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025) menjadi satu dari sekian lahan pemakaman yang penuh dan hanya menerima sistem tumpang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 69 dari 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta kini sudah penuh dan hanya bisa melayani pemakaman sistem tumpang.

Akibatnya, TPU hanya dapat melayani pemakaman dengan sistem tumpang.

Di Jakarta Pusat, terdapat empat pemakaman yang dikelola, hanya satu lokasi yang mempunyai lahan kosong, bahkan disebut terbatas.

Hal itu seperti yang terjadi Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Senin (27/10/2025), tampak area lahan sudah terisi penuh dengan pemakaman. 

Terlihat, jarak antar makam menjadi sangat dekat, yakni hanya berukuran 5 sampai 10 sentimeter saja.

Nampak juga, ada dua nisan yang menyatu dengan nama yang berbeda. 

Salah satu penjaga TPU biasa dipanggil Babeh ini mengungkapkan, jika lahan di Kawi Kawi ini sudah penuh sejak sebelum pendemi Covid-19 lalu. 

Namun, babeh tidak menjelaskan lebih detail terkait tahun berapa pastinya lahan pemakaman sudah penuh tersebut. 

"Tahunnya lupa, tapi saya ingetnya semenjak sebelum era pandemi lalu, wah itu udah penuh dan engga terima baru lagi sampai sekarang," ungkapnya saat ditemui dilokasi. 

Pria memakai topi itu mengatakan, jika pihaknya hanya menerima pemakaman tumpang. 

Tetapi, ia hal ini kembali kepada pihak keluarga apakah bersedia atau tidak. 

"Tumpang kembali ke pihak keluarga, lebih dari 2 juga dari 1 pemakaman bisa, tapi selain bertanya kepada keluarga, tapi lihat juga kondisi makam," katanya. 

Baca juga: Pelaku Penembak Bos Rental ​​​Batal Dihukum Mati, Begini Kata Mabes TNI

"Misal, apakah saat digali makam sebelumnya menimbulkan bau atau tidak, jika tidak itu baru bisa, karena kan kita memikirkan kesehatan penggali juga," imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda menyampaikan, pihaknya mengelola 4 Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved