Berita Jakarta

Alasan Yuli Tolak Pindah dari Pasar Barito ke Sentra Fauna Lenteng Agung

Alasan Yuli Tolak Pindah dari Pasar Barito ke Sentra Fauna Lenteng Agung. Area Relokasi Dinilai Dinilai Kurang Strategis dan Jauh dari Rumahnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Ramadhan L Q
Yuli (46), pedagang makanan kucing yang telah berjualan di Pasar Barito sejak 2010, masih tak terima kiosnya dibongkar. 

“Mungkin sementara jualan dari rumah dulu, kalau ada yang mau beli online,” katanya.

Penertiban Pasar Barito

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan melalui Tim Penertiban Terpadu menertibkan pedagang di kawasan Taman Ayodya dan Taman Langsat, Kramat Pela, Kebayoran Baru pada Senin (27/10/2025).

Di kawasan itu ada Pasar Barito yang selama ini dikenal sebagai pasar hewan peliharaan serta kuliner yang menempel ke Taman Langsat yang ada di seberang Taman Ayodya.

Penertiban dilakukan setelah pedagang tidak mengindahkan tiga kali surat peringatan yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengosongkan area usaha.

Baca juga: Pedagang Pasar Barito Bertahan, Pemprov DKI Layangkan SP-3, Kadis PPKUKM: Ini Bukan Penggusuran

Para pedagang diminta menempati lokasi baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Penertiban ini bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.

"Para pedagang sudah kami beri sosialisasi serta tiga kali surat peringatan, tapi tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami lakukan penertiban terpadu," kata Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar, Senin.

Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah menyosialisasikan rencana relokasi kepada para pedagang eks lokasi sementara. 

Baca juga: Jadi Tempat Relokasi Pedagang Pasar Barito, Pembangunan Sentra Fauna di Lenteng Agung Jaksel Dimulai

Para pedagang ditawarkan pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung yang memiliki fasilitas lebih layak, higienis, dan strategis.

"Secara legalitas, masa berlaku lokasi sementara bagi para pedagang sudah habis dan tidak diperpanjang, karena itu, tempat usaha harus dikembalikan dalam keadaan kosong seperti semula," ucap Anwar.

Para pedagang yang telah mendaftar untuk menempati Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung akan difasilitasi proses perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved