Berita Jakarta

Lahan Makam Penuh Sejak 2015, TPU Karet Pasar Baru Barat Hanya Terima Tumpang

Kondisi ini menyebabkan sejumlah lokasi pemakaman tidak lagi mampu menerima galian baru

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
TPU PENUH- Suasana di TPU Karet Pasar Baru Barat, Minggu (26/10/2025) 

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda menyampaikan, pihaknya mengelola 4 Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

Adapun 4 TPU diantaranya yakni Karet Bivak, Karet Pasar Baru Barat, Kawi Kawi, Petamburan (khusus unit non muslim). 

Mila menjelaskan, dari 4 TPU tersebut 3 TPU sudah tidak tersedia petak makam kosong. 

"Hanya TPU Petamburan yang masih memiliki petak kosong, itupun jumlahnya sangat terbatas kurang dari 20 petak," kata Mila saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Mila mengatakan, pihaknya terkendala perluasan lahan pemakaman salah satu faktornya yakni susahnya tanah terbuka di wilayah Jakarta Pusat. 

"Banyak kendala yang dihadapi antara lain terbatasnya potensi lahan untuk pemakaman, serta belum tentu warga sekitar lokasi rencana TPU menyetujui untuk dijadikan lahan pemakaman," kata Mila. 

"Khusus untuk Jakarta Pusat sangat kecil kemungkinan untuk menambah atau memperluas TPU, karena sulitnya mendapat lahan terbuka di wilayah Jakarta Pusat, belum lagi nilai harga tanah sangat tinggi sehingga butuh anggaran yang sangat besar untuk merealisasikan hal ini, " sambungnya.

Lebih lanjut, saat ini masyarakat yang hendak melakukan pemakaman baru akan diarahkan untuk menggunakan  pemakaman tumpang, yaitu memakamkan jenazah di atas makam anggota keluarga yang sudah ada sebelumnya.

"Upaya kami untuk mengatasi terbatasnya ketersediaan petak makam kosong diambil kebijakan layanan pemakaman tumpang, dengan catatan anggota keluarga sesuai persetujuan ahli waris," imbuhnya. (m32).

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved