Narkoba
Ammar Zoni Batal Bebas, Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba
Aktor Ammar Zoni batal bebas Desember 2025, karena yang bersangkutan kembali ketahuan edarkan narkoba di Rutan Salemba.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni yang kini ditahan di Rutan salemba, Jakarta Pusat, ternyata belum sadar.
Buktinya, dengan status napi Ammar Zoni kembali terseret kasus penyalahgunaan narkoba atau narkotika.
Tentu ini sangat mengejutkan publik, mengingat mantan suami Irish Bella itu masih di dalam tahanan.
Ammar Zoni tersangkut kasus narkoba lagi, diketahui dari akun Instagram resmi @kejari.jakpus.
Baca juga: Ammar Zoni Gagal Menghirup Udara Bebas Tahun Ini Karena Belum Dapat Hak Remisi
Terlihat ada foto Ammar Zoni, kemudian disebut terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun instagram Kejari Jakpus, Kamis (9/10/2025).
"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya.
Kembalinya Ammar tersandung kasus narkoba saat di dalam rutan membuat mantan suami Irish Bella itu terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika.
Baca juga: Jelang Bebas, Ammar Zoni Kembali Ganteng, Kuasa Hukum: Dia Khattam Lagi dan Puasa Senin Kamis
Pihak Kejari Jakpus pun membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang pernah terlibat kasus serupa.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," bebernya.
Karena itu, Ammar Zoni yang seharusnya bebas dari penjara pada Desember 2025, kemungkinan besar akan lanjut hidup dari balik sel.

Sementara sang adik, Aditya Zoni, yang sudah tak sabar menunggu kebebasan kakaknya, terpaksa harus sabar.
Padahal, Aditya sebelumnya mengaku bakal membuka lembaran baru untuk menjalani kehidupan bersama kakak, dan adiknya, Panji Zoni.
"InsyaAllah itu awal yang baru ya, kita bertiga lagi, mudah-mudahan doain aja supaya keluarga kita bisa kuat," ungkap Aditya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/7/2025).
Sebagai adik, Aditya sebisa mungkin untuk terus mengingatkan kakaknya demi kebaikan.
Ia tak mau Ammar nantinya kembali terjerumus di lubang yang sama lagi.
Dirinya berahadap Ammar bisa berkarya lagi setelah bebas.
"Kita sama-sama saling bantu-membantu, saling mengingatkan untuk Bang Ammar tidak terjerumus ke hal-hal seperti itu lagi," tuturnya.
"Namanya adik kan harus merangkul, harus ada di samping dia terus, jadi kan kita tinggal sisa bertiga aja," sambungnya.
Aditya mengaku telah memilik rencana suatu project dengan sang kakak jika sudah bebas nanti.
Namun, sayangnya ia belum bisa membeberkan soal rencana tersebut.
"Ada dong, tenang aja, ini nggak bisa dikasih tahu project-nya apa."
"Nggak mungkin detail juga pas pulang kita mau ngapain kan," katanya.
Aditya sendiri yakin bahwa mantan suami Irish Bella itu bisa bangkit dan berkarya lagi di industri hiburan Tanah Air.
"InsyaAllah saya yakin abang saya bisa kembali lagi dan berkarya lagi," ucapnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Sindikat Pengedar Sabu Berkedok Truk Pengangkut Jeruk Disergap di Tol Jakarta-Cikampek |
![]() |
---|
Foto-foto Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Barang Bukti Narkoba |
![]() |
---|
Kapolda Metro Irjen Asep Edi Janji Tindak Tegas Anggota Polri yang Jadi Beking Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Pabrik Narkoba yang Produksi 200 Kilogram Sabu di Jakarta Dibongkar, WNA Iran Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ungkap 1.719 Kasus Narkotika, 1,14 Ton Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.