Demo Rusuh

KontraS Minta Polri Pastikan Rasa Aman dan Tuntaskan Kasus Orang Hilang

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menaruh asa pada polisi bisa menemukan dua pendemo yang masih hilang, buntut demo rusuh Agustus.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan
ORANG HILANG - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya (tengah) mendesak kepolisian untuk segera menemukan dua pendemo yang masih hilang saat demo rusuh akhir Agustus 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan apresiasi kepada Polri karena memberikan rasa aman untuk masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum. 

Namun, KontraS juga mengingatkan adanya pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan terkait kasus dugaan penghilangan orang secara paksa.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan, keamanan dalam demonstrasi tidak boleh hanya sebatas formalitas.

Baca juga: Polri Amankan 3.195 Pendemo Diduga Anarko, Ini Rinciannya di 15 Polda Wilayah Indonesia

Baca juga: Farhan Hamid Orang Hilang Akibat Demo Sudah Sebulan, KontraS Desak Polisi Usut Aktivitas Instagram

"Kami mengapresiasi kinerja polisi yang melakukan upaya memberikan rasa aman kepada setiap orang saat berdemonstrasi di muka umum. Namun, ada hal mendesak lain yang juga harus dituntaskan," kata Dimas, Rabu (8/10/2025).

Menurut Dimas, sampai saat ini masih ada dua orang yang dilaporkan hilang bernama Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. 

Dari laporan yang diterima, keduanya terakhir kali terlihat di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 lalu.

Ia mengaku, keberadaan mereka yang tak diketahui hingga saat ini menimbulkan trauma baru, sekaligus mengingatkan kembali praktik-praktik penghilangan paksa di masa lalu. 

“Kami juga sampaikan kepada jajaran kepolisian bahwa ini bisa menjadi tugas penting Polri supaya trauma masa lalu itu tidak kembali terulang dan menjadi soal penghilangan paksa,” tururnya.

KontraS menekankan, Polri bukan hanya dituntut mengawal kebebasan berekspresi masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab penuh menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk memastikan kejelasan nasib orang hilang. 

"Bagi kami (KontraS), penyelesaian kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan hak asasi manusia," imbuhnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved