Demo Rusuh
KontraS Minta Polri Pastikan Rasa Aman dan Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menaruh asa pada polisi bisa menemukan dua pendemo yang masih hilang, buntut demo rusuh Agustus.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan apresiasi kepada Polri karena memberikan rasa aman untuk masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, KontraS juga mengingatkan adanya pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan terkait kasus dugaan penghilangan orang secara paksa.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan, keamanan dalam demonstrasi tidak boleh hanya sebatas formalitas.
Baca juga: Polri Amankan 3.195 Pendemo Diduga Anarko, Ini Rinciannya di 15 Polda Wilayah Indonesia
Baca juga: Farhan Hamid Orang Hilang Akibat Demo Sudah Sebulan, KontraS Desak Polisi Usut Aktivitas Instagram
"Kami mengapresiasi kinerja polisi yang melakukan upaya memberikan rasa aman kepada setiap orang saat berdemonstrasi di muka umum. Namun, ada hal mendesak lain yang juga harus dituntaskan," kata Dimas, Rabu (8/10/2025).
Menurut Dimas, sampai saat ini masih ada dua orang yang dilaporkan hilang bernama Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.
Dari laporan yang diterima, keduanya terakhir kali terlihat di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 lalu.
Ia mengaku, keberadaan mereka yang tak diketahui hingga saat ini menimbulkan trauma baru, sekaligus mengingatkan kembali praktik-praktik penghilangan paksa di masa lalu.
“Kami juga sampaikan kepada jajaran kepolisian bahwa ini bisa menjadi tugas penting Polri supaya trauma masa lalu itu tidak kembali terulang dan menjadi soal penghilangan paksa,” tururnya.
KontraS menekankan, Polri bukan hanya dituntut mengawal kebebasan berekspresi masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab penuh menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk memastikan kejelasan nasib orang hilang.
"Bagi kami (KontraS), penyelesaian kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan hak asasi manusia," imbuhnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Atas Dugaan Penghasutan Aksi Demo Rusuh |
![]() |
---|
Aipda Rohyani Tidak Dipecat Atas Kelalaian yang Tewaskan Ojol Affan Kurniawan, Dihukum Minta Maaf |
![]() |
---|
Farhan dan Reno Masih Hilang Sejak Demo Rusuh, Posisi Terakhir Sekitar Mako Brimob, Polda Metro Cari |
![]() |
---|
Polri Kembalikan 39 Buku Barang Bukti Tersangka Demo Rusuh, Brigjen Trunoyudo: Kami Menjunjung HAM |
![]() |
---|
Isu Prabowo Tahu PDIP Berperan di Demo Rusuh Sehingga Disapu Bersih dari Kabinet, Ini Kata Guntur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.