Berita Jakarta
Cegah Kecelakaan, KAI Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Rel KA
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel dan Tidak Membangun Perlintasan Ilegal
Editor:
Dwi Rizki
Istimewa
KECELAKAAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, termasuk berjalan kaki maupun berjualan di sekitar rel.
KAI juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api beserta ruang manfaatnya tidak boleh digunakan selain untuk kepentingan perkeretaapian. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.
Melalui imbauan ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap adanya kesadaran bersama masyarakat untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan diri sendiri.
Ketaatan terhadap aturan perkeretaapian akan mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Dialog Pancasila Bersama Disabilitas: Merajut Kesetaraan, Menumbuhkan Rasa Percaya Diri |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Ingatkan Transformasi PAM Jaya Dilakukan Transparan |
![]() |
---|
Bikin Kumuh, Tujuh TPS Liar di Jakbar Ditutup Sudin LH Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
DPRD DKI: Perubahan PAM Jaya Jadi Perseroda untuk Perluas Akses Air Bersih |
![]() |
---|
PSI Anggap Peringatan Dini Udara DLH Jakarta Tak Urgen dan Boros Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.