Berita Jakarta

PSI Anggap Peringatan Dini Udara DLH Jakarta Tak Urgen dan Boros Anggaran

Rencana DLH mengembangkan sistem peringatan dini udara berpotensi pemborosan, sebab data kualitas udara sudah tersedia dari banyak sumber.

Istimewa
BUANG ANGGARAN - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Jakarta, Bun Joi Phiau menilai rencana Dinas LH DKI buat peringatan dini udara di Jakarta pemborosan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Jakarta akan segera mengembangkan early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini udara untuk menangani polusi udara

Merespons hal tersebut, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fraksi PSI Bun Joi Phiau menyampaikan, jika menganggap bahwa  masyarakat sebenarnya sudah dapat mendapatkan informasi mengenai kualitas udara dari berbagai sumber.

“Di Jakarta ini, sudah ada banyak alat pemantau kualitas udara yang tersebar di beberapa titik. Selain itu, ada juga pihak-pihak swasta, seperti IQAir yang rutin membagikan informasi mengenai kualitas udara di Jakarta kepada masyarakat,” tegasnya, Sabtu (4/10/2025).

“Oleh karena itu, buat apa Jakarta mengembangkan sistem EWS lagi. Ini berpotensi menjadi pemborosan. Padahal, anggarannya bisa saja digunakan untuk program-program lainnya yang lebih konkrit demi mengatasi polusi udara di Jakarta,” sambungnya. 

Baca juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, Dinas LH DKI Semprotkan Water Mist di Sejumlah Ruas Jalan

Berdasarkan data DLH DKI Jakarta tahun 2020 lalu, ditemukan bahwa polusi udara di  Jakarta paling banyak disebabkan oleh sektor transportasi yakni 67,04 persen,  industri itu 26,8 persen. 

Kemudian, sektor pembangkit listrik 5,7 persen, perumahan 0,42 persen, dan komersial 0,02 persen. 

“Sebagai contoh, polusi udara di Jakarta ini paling banyak diakibatkan oleh kendaraan, maka Pemprov DKI harusnya memperbaiki kondisi transportasi publik dan infrastrukur pejalan kaki agar semakin banyak orang beralih dari kendaraan pribadi. Harapannya, ini dapat mengurangi polusi yang ditimbulkan oleh penggunaan kendaraan,” kata Bun.

Baca juga: Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi

“Berikutnya, Pemprov DKI mungkin juga dapat melakukan uji emisi terhadap kendaraan-kendaran yang beredar di Jakarta. Demikian, kita bisa memastikan bahwa kendaraan bermotor yang berlalu-lalang di jalanan tidak begitu banyak menyumbang polusi,” lanjutnya.

Bun juga mendorong pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penertiban terhadap pembakaran sampah secara liar, yang masih bisa ditemukan di banyak tempat.

“Kemudian, Ruang Terbuka Hijau untuk menciptakan kantong-kantong hijau rendah emisi perlu diperbanyak. Pemprov DKI juga harus terus menertibkan pembakaran-pembakaran sampah liar yang terjadi di seantero ibukota,” tutupnya. (m32)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved