Berita Jakarta
PSI Anggap Peringatan Dini Udara DLH Jakarta Tak Urgen dan Boros Anggaran
Rencana DLH mengembangkan sistem peringatan dini udara berpotensi pemborosan, sebab data kualitas udara sudah tersedia dari banyak sumber.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta akan segera mengembangkan early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini udara untuk menangani polusi udara.
Merespons hal tersebut, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fraksi PSI Bun Joi Phiau menyampaikan, jika menganggap bahwa masyarakat sebenarnya sudah dapat mendapatkan informasi mengenai kualitas udara dari berbagai sumber.
“Di Jakarta ini, sudah ada banyak alat pemantau kualitas udara yang tersebar di beberapa titik. Selain itu, ada juga pihak-pihak swasta, seperti IQAir yang rutin membagikan informasi mengenai kualitas udara di Jakarta kepada masyarakat,” tegasnya, Sabtu (4/10/2025).
“Oleh karena itu, buat apa Jakarta mengembangkan sistem EWS lagi. Ini berpotensi menjadi pemborosan. Padahal, anggarannya bisa saja digunakan untuk program-program lainnya yang lebih konkrit demi mengatasi polusi udara di Jakarta,” sambungnya.
Baca juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, Dinas LH DKI Semprotkan Water Mist di Sejumlah Ruas Jalan
Berdasarkan data DLH DKI Jakarta tahun 2020 lalu, ditemukan bahwa polusi udara di Jakarta paling banyak disebabkan oleh sektor transportasi yakni 67,04 persen, industri itu 26,8 persen.
Kemudian, sektor pembangkit listrik 5,7 persen, perumahan 0,42 persen, dan komersial 0,02 persen.
“Sebagai contoh, polusi udara di Jakarta ini paling banyak diakibatkan oleh kendaraan, maka Pemprov DKI harusnya memperbaiki kondisi transportasi publik dan infrastrukur pejalan kaki agar semakin banyak orang beralih dari kendaraan pribadi. Harapannya, ini dapat mengurangi polusi yang ditimbulkan oleh penggunaan kendaraan,” kata Bun.
Baca juga: Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi
“Berikutnya, Pemprov DKI mungkin juga dapat melakukan uji emisi terhadap kendaraan-kendaran yang beredar di Jakarta. Demikian, kita bisa memastikan bahwa kendaraan bermotor yang berlalu-lalang di jalanan tidak begitu banyak menyumbang polusi,” lanjutnya.
Bun juga mendorong pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penertiban terhadap pembakaran sampah secara liar, yang masih bisa ditemukan di banyak tempat.
“Kemudian, Ruang Terbuka Hijau untuk menciptakan kantong-kantong hijau rendah emisi perlu diperbanyak. Pemprov DKI juga harus terus menertibkan pembakaran-pembakaran sampah liar yang terjadi di seantero ibukota,” tutupnya. (m32)
60 Siswa dari 10 Lokasi di Jakarta Alami Keracunan setelah Makan Menu MBG, Dinkes Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Ada Jejak Telapak Kaki Terapis Wanita yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong di Pasar Mingu Jaksel |
![]() |
---|
180 SPPG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Sebabkan Keracunan MBG, Sejumlah SPPG di Jakarta Diduga Tidak Jalankan Standar yang Ditentukan BGN |
![]() |
---|
Banyak Kasus Keracunan MBG Dialami Siswa, Petugas SPPG di Jakarta akan Diberi Pelatihan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.