Berita Jakarta

Sebabkan Keracunan MBG, Sejumlah SPPG di Jakarta Diduga Tidak Jalankan Standar yang Ditentukan BGN

Sejumlah SPPG diduga tidak menjalankan SOP sesuai standar yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

warta kota/nuril yatul
DAPUR SPPG - Sejumlah SPPG di Jakarta diduga tidak menjalankan SOP sesuai standar yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Foto SPPG Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/9/2025), mengundang wartawan untuk menyaksikan proses penyajian makan bergizi gratis (MBG). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi Jakarta menemukan ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak melaksanakan prosedur operasi standar distribusi sehingga menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) mengakibatkan keracunan.

Kasus dugaan keracunan akibat menyantap menu MBG ini menjadi perhatian serius Pemprov Jakarta.

Meski program ini dijalankan pemerintah pusat, belakangan ini banyak anak Jakarta yang turut jadi korban keracunan MBG.

Baca juga: Banyak Kasus Keracunan MBG Dialami Siswa, Petugas SPPG di Jakarta akan Diberi Pelatihan Khusus

Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok ikut melakukan monitoring terhadap ratusan SPPG yang beroperasi di Jakarta.

"Kami sudah cek, mulai bahan baku masuk dapur SPPG, sampai dengan didistribusikan ke sekolah-sekolah,” kata Hasudungan Sidabalok, Sabtu (4/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan sejumlah SPPG tidak menjalankan SOP sesuai standar yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Hasudungan tak menjelaskan SPPG yang tidak menjalankan SOP.

Baca juga: Ada Temuan Dalam Program MBG di SDN 03 Kota Baru, Dinkes Kota Bekasi Bakal Evaluasi SPPG

"SOP dari BGN sudah jelas, tetapi ketika melakukan monitoring, SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Hasudungan menjelaskan, SOP yang dilanggar sebagian besar terkait pendistribusian makanan ke sekolah-sekolah.

"Ada titik kritis pangan, saking banyaknya produksi, jadi tidak secepat-cepat didistribusikan ke sekolah hingga makanan kurang baik," jelas dia. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved