Pembunuhan
Terungkap! Pembunuh Anak di Kebayoran Lama Jaksel Ternyata Sopir Keluarga Korban
Polisi tangkap pembunuh RAS (11) di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang anak berinisial RAS (11) meninggal dunia, karena dibunuh di rumah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (30/8/2025).
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pembunuh RAS.
Harnas menyebutkan bahwa pembunuh RAS itu adalah sopir keluarganya sendiri.
"Sementara yang informasi kami dapat bahwa terduga pelaku adalah sopir dari keluarga tersebut," kata Harnas Prihandito kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Baca juga: 7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga
Harnas Prihandito menerangkan bahwa sopir membunuh RAS dilakukan di sebuah ruangan yang difungsikan sebagai gudang rumah majikannya.
Setelah membunuh RAS, pelaku juga berusaha melukai dirinya sendiri.
"Saat di TKP, pelaku juga ada luka di leher. Dugaan sementara, pelaku melukai diri sendiri menggunakan golok," terang Harnas Prihandito.
Dalami Motif Pembunuhan
Saat ini, polisi akan memeriksa beberapa saksi untuk mendalami motif pembunuhan ini.
Polisi belum bisa memeriksa pelaku, karena masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta timur.
Baca juga: Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening
"Untuk motif ini karena kami baru bisa memulai pemanggilan kepada beberapa saksi, tentunya motif masih kami dalami terus-menerus," jelas Harnas Prihandito.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Untuk memastikannya, polisi akan membawa pelaku ke psikolog.
"Jadi masih dalam tahap penyidikan, kami akan cek psikologisnya dia, kami bawa ke psikiater untuk mengecek keadaan psikologis pelaku," kata Nicholas.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak 11 tahun dikabarkan meninggal karena dibunuh di rumah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/8/2025).
Baca juga: Dugaan Oknum Tertentu Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ini Kata Polisi
Kabar ini disebarkan akun instagram @infopondokpinang dengan narasi pembunuhan dilakukan pelaku di hadapan orangtuanya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan tentunya, kami personel langsung menuju ke TKP dan memeriksa. Dan ditemukan adanya anak usia 11 tahun yang meninggal dunia,” ujar Harnas kepada wartawan, Sabtu.
Saat ditemukan, terduga pelaku berada di gudang lantai dua rumah tersebut, tepat di samping jasad korban.
Polisi langsung menangkap pelaku dan menyita senjata tajam jenis golok yang ditemukan di TKP untuk kepentingan penyelidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Bocah di Kebayoran Lama Ditangkap, Ternyata Sopirnya"
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
pembunuhan
Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly
Polres Jakarta Selatan
Pondok Pinang Jaksel
Kebayoran Lama
sopir
| Fakta Pembunuhan Dosen Cantik Jambi, Pelaku Polisi Muda Sempat Chat 'Turut Berduka' | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pria 25 Tahun Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kawat di Bojonggede | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Muda Bernama Waldi Sempat Gagahi Dosen Cantik di Jambi sebelum Membunuhnya dengan Keji | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ingin Pelaku Dihukum Mati, Keluarga Kawal Kasus Terbunuhnya Dina Karyawati Minimarket | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diprovokasi Calon Istri, Pria Ini Sayat Leher Tetangganya dengan Kerambit Hingga Tewas di Jatinegara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.