Operasi Zebra Jaya
Baru Sehari Operasi Zebra Jaya 2025, Puluhan Pengendara Langsung Terjaring di Depok
Aksi nekat melawan arus hingga pengendara yang kabur mewarnai hari pertama Operasi Zebra Jaya di Depok. Total ada 40 pengendara terjaring razia.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Hari pertama Operasi Zebra Jaya langsung menjaring 40 pelanggar, dengan sebagian di antaranya nekat kabur saat dihentikan petugas.
- Pelanggaran paling dominan di antaranya melawan arus dan tidak memakai helm, termasuk pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Operasi besar ini melibatkan 150 personel gabungan dari Polres, Dishub, Satpol PP, hingga TNI.
- Ada tujuh target pelanggaran yang disasar, mulai dari penggunaan ponsel hingga plat nomor ilegal.
WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Puluhan pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring Operasi Zebra Jaya di hari pelaksanaannya pada Senin (17/11/2025) kemarin.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri menjelaskan, total pelanggar lalin yang terjaring operasi mencapai 40 pengendara.
“Hari pertama yang banyak melanggar seperti melawan arus dan kedua yang tidak menggunakan helm, baik berboncengan 1 maupun berboncengan 2,” kata Fitri saat bertugas, Selasa (18/11/2025).
Bahkan, beberapa pelanggar lalin kabur saat diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai helm atau melawan arus.
“Peneguran kita himbau kepada masyarakat supaya berkendaraan menggunakan surat-surat atau kelengkapan yang lengkap,” ujarnya.
7 Target Pelanggaran
Operasi Zebra Jaya berlangsung selama 14 hari hingga 30 November 2025 mendatang dengan melibatkan ratusan personel gabungan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan, total ada 150 personel gabungan yang diterjunkan pada Operasi Zebra Jaya 2025 tersebut.
“Terdiri dari anggota Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur TNI,” kata Waras saat apel pembukaan, Senin (17/11/2025).
Menurut Waras, Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, meminimalisir pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Depok.
Adapun tujuh target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025, yaitu:
1. Larangan menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara belum cukup umur dilarang mengemudi atau mengendarai kendaraan
3. Wajib menggunakan helm berstandar SNI
4. Wajib menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
5. Tidak mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol
6. Pengendara wajib melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan resmi
7. Menggunakan plat nomor sesuai aturan yang berlaku
Waras menambahkan, dengan hadirnya personel gabungan di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Dengan demikian, hal tersebut dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Waras mengimbau seluruh pengendara untuk mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Semoga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.
Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Palsu
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, 17–30 November 2025.
Selain menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, polisi juga memburu penyalahgunaan kode Korps Diplomatik atau CD serta pelat TNI-Polri palsu.
“Banyak ditemukan kendaraan yang menyamarkan atau memalsukan pelat diplomatik untuk kendaraan umum. Ini juga akan kita sasar, termasuk penggunaan pelat TNI-Polri yang tidak sesuai ketentuan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Sebanyak 2.939 personel diterjunkan dalam operasi ini, yang terdiri dari Satgas Polda, jajaran Polres, serta personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.
Komarudin menjelaskan, polisi tidak lagi menetapkan titik razia statis, melainkan aktif bergerak menyisir lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran.
“Tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tetapi kami lebih menggunakan hunting system. Personel gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan akan menyisir ruas-ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran, di luar 127 ruas yang terpantau kamera ETLE,” ujarnya.
Penggunaan perangkat ETLE mobile turut dimaksimalkan untuk menindak pengendara yang berusaha menghindari kamera ETLE statis, terutama mereka yang sengaja melepas pelat belakang.
“ETLE statis hanya bisa menangkap pelanggaran dari depan, sedangkan ETLE mobile bisa meng-capture pelat depan dan belakang,” katanya.
Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi mulai dari penggunaan helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, kendaraan tanpa TNKB, pengendara dalam kondisi mabuk, balapan liar, hingga penyalahgunaan pelat khusus seperti pelat diplomatik atau pelat TNI-Polri palsu.
Operasi Zebra mengusung komposisi tindakan: 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum melalui ETLE maupun tilang konvensional.
Tilang manual tetap diterapkan untuk pelanggaran berat seperti mabuk dan balap liar.
“Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang konvensional,” ujar Komarudin.
Dua Pekan Operasi Zebra Jaya 2025
Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.
“Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).
Komarudin menjelaskan, fokus operasi kali ini lebih menekankan penindakan preemtif dan preventif, masing-masing 40 persen, sedangkan penegakan hukum berupa tilang hanya 20 persen.
“Pelanggaran yang disasar adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas, misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Personel kepolisian akan terjun dengan sistem hunting, bukan razia stasioner seperti sebelumnya.
Dengan demikian, petugas akan berkeliling dan menindak pelanggar langsung di tempat.
“Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpatik atau memang harus ditilang,” jelas Komarudin.
Baca juga: Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024
Jenis Pelanggaran Sasaran
Korlantas Polri bersiap menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia pada 17–30 November 2025.
Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kesiapan itu disampaikan Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung.
Dalam paparannya, Kombes Pol Aries menjelaskan bahwa Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Kombes Pol Aries menjelaskan, Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama, yakni mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.
Ia menegaskan, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.
“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Aries juga menyoroti keberhasilan Operasi Patuh yang digelar sebelumnya.
Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan overload dan overdimension memberikan dampak besar hingga menjadi pembahasan di tingkat kementerian.
“Memiliki impact yang cukup banyak. Kemarin kita melaksanakan Operasi Patuh yang diarahkan ke kendaraan overload dan overdimension, dan itu dampaknya sampai ke kementerian. Sekarang bahkan jadi agenda lintas sektoral yang terus berjalan,” jelasnya.
Dari hasil analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.
Meski penindakan idealnya dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi.
Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Aries.
Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.
Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis lewat teguran simpatik.
“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Aries.
Berikut Jenis Pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2025:
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Operasi Zebra Jaya 2024 Selesai Digelar, 92.300 Pengendara Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas |
|
|---|
| 143 Pengendara di Jaksel Terjaring Razia E-TLE, Ini 4 Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan |
|
|---|
| 360 Pelanggar Kena Tilang Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 |
|
|---|
| Waspada Kena Tilang, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini Pelanggaran Lalin yang Disasar |
|
|---|
| Operasi Zebra Jaya di Sejumlah Titik Patroli Minggu 28 November, Polisi Sasar Tiga Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/OPERASI-ZEBRA-JAYA-Kanit-Turjawali-Satlantas-Polres-Metro-Depok-AKP-Elni-Fitri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.