Berita Depok

7 Target Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025, Pemilik SIM Tak Perlu Khawatir

 Polres Metro Depok resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025 mendatang.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
OPERASI ZEBRA JAYA - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras memimpin apel Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, meminimalisir pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Depok. 

Berikut Jenis Pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2025:

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat berkendara

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melebihi batas kecepatan

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved