Berita Bogor

1,8 Juta Batang Rokok Dimusnahkan, Warga Kabupaten Bogor Diminta Tidak Jual Rokok Ilegal

1,8 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Warga Tidak Jual Rokok Ilegal

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
ROKOK ILEGAL - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara (kedua dari kiri) menghadiri pemusnahan 1,8 juta batang rokok ilegal di area Stadion Pakansari pada Selasa (21/10/2025). 

Menurutnya, penjualan rokok ilegal merugikan keuangan negara sehingga berdampak pada dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Bogor.

"Rokok ilegal membuat potensi pajak berkurang sehingga merugikan masyarakat. Padahal dana bagi hasil dari pusat bermanfaat untuk kesejahteraan dan pelayanan kesehatan masyarakat," tandas Sastra.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved