Berita Bogor
1,8 Juta Batang Rokok Dimusnahkan, Warga Kabupaten Bogor Diminta Tidak Jual Rokok Ilegal
1,8 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Warga Tidak Jual Rokok Ilegal
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
ROKOK ILEGAL - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara (kedua dari kiri) menghadiri pemusnahan 1,8 juta batang rokok ilegal di area Stadion Pakansari pada Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, penjualan rokok ilegal merugikan keuangan negara sehingga berdampak pada dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Bogor.
"Rokok ilegal membuat potensi pajak berkurang sehingga merugikan masyarakat. Padahal dana bagi hasil dari pusat bermanfaat untuk kesejahteraan dan pelayanan kesehatan masyarakat," tandas Sastra.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Berita Bogor
| DPRD Kabupaten Bogor Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| 1,8 Juta Rokok Ilegal dan 13.288 Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Setahun Prabowo-Gibran, Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Bogor Masih Merana |
|
|---|
| Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Geliat Pembangunan Terasa di Halaman Rumah Presiden |
|
|---|
| Ribuan Pekerja Terdampak Penutupan Tempat Wisata di Puncak Bogor, Menteri LH Diminta Lebih Bijak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.