Berita Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, rapat dipimpin Ketua DPRD Sastra Winara.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, rapat dipimpin Ketua DPRD Sastra Winara.
Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna ini Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, dan Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor.
Turut hadir Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan jajaran terkait lainnya.
Ketua DPRD Kanupaten Bogor Sastra Winara, mengatakan rapat tersebut membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Rapat paripurna ini membahas Raperda Kabupaten Bogor tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," kata Sastra di Cibinong, Selasa (21/10/2025).
Dia menjelaskan Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
"Kita menyesuaikan diri dengan perkembangan wilayah dan kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif," ujarnya.
Selanjutnya, ada Raperda Kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
"Raperda ini bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat," ucap Sastra.
Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan dua Raperda usul prakarsa DPRD lainnya yaitu Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda Pengelolaan Sampah.
"Tadi kami telah menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Sastra
Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas," ungkapnya.
| 1,8 Juta Rokok Ilegal dan 13.288 Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Setahun Prabowo-Gibran, Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Bogor Masih Merana |
|
|---|
| Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Geliat Pembangunan Terasa di Halaman Rumah Presiden |
|
|---|
| Ribuan Pekerja Terdampak Penutupan Tempat Wisata di Puncak Bogor, Menteri LH Diminta Lebih Bijak |
|
|---|
| Ganjil Genap dan One Way Diterapkan di Jalur Puncak Bogor Akhir Pekan Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.