Berita Bogor

Belum Ada Kejelasan Jam Operasional, Truk Tambang Masih Melintasi Parung Panjang

Belum Ada Kejelasan Relaksasi Jam Operasional, Truk Tambang Masih Melintasi Parung Panjang. Pemkab Bogor dan Tangerang Kembali Gelar Rapat

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
TRUK TAMBANG - Suasana Jalan Raya Mohamad Toha di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (22/9/2025). Jalan ini menjadi jalur perlintasan truk tambang dari Kabupaten Bogor ke Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Tak hanya itu, pelanggaran jam operasional truk tambang ini seringkali menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Tindakannya satu, pengusaha-pengusaha yang truknya melanggar jam operasional akan dicabut izinnya,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/2/2025).

Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita sudah bertemu dengan Bupati Tangerang, Provinsi Banten. Kita kerja sama terkait penanganan pengaturan arus lalu lintas dan jam operasional truk tambang,” ungkapnya.

Baca juga: Jelang Dilantik Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bredel Program Andalan Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengaku siap mendindak truk-truk tambang yang melanggar jam operasional.

"Kami akan tertibkan truk-truk tambang yang melanggar jam operasional. Fokus kami adalah bagaimana masyarakat tidak menjadi korban lagi," ucap Rio.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023, jam operasional truk tambang di Parung Panjang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Namun aturan ini banyak dilanggar oleh pengusaha truk tambang. Dalam prakteknya, masih banyak truk tambang yang beroperasi pada siang hingga sore hari.

Hal itu menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Parung Panjang. Dalan enam tahun terakhir, ada 194 nyawa melayang di Parung Panjang karena terlibat kecelakaan dengan truk tambang.

Klarifikasi Asosiasi Sopir Truk Tambang

Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) membantah adanya aksi pemblokiran Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh sopir truk tambang pada Kamis (18/9/2025) malam.

Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) adalah sebuah organisasi yang mewakili para transporter atau sopir truk, terutama yang berkaitan dengan truk tambang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

 ATTB ikut serta dalam menyampaikan aspirasi dan berdebat isu-isu terkait kegiatan para sopir, salah satunya adalah menyanggah klaim adanya aksi pemblokadean jalan oleh sopir truk tambang

Sekretaris Jenderal ATTB, Ahmad Gozali, menjelaskan bahwa para sopir tidak bermaksud menutup jalan.

Menurutnya, sopir hanya ingin mendatangi Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Legok untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terkait kemacetan yang kerap terjadi di jalur perbatasan tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved