Pelecehan

Pegawai Korban Pelecehan dan Kekerasan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Diancam, LPSK Angkat Suara

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan siap melakukan perlindungan atas RDA korban peecehan kepala SPPG di Bekasi karena kini diduga diancam

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
LPSK SIAP LINDUNGI - Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan pihaknya siap melakukan perlindungan khusus ke RDA, pegawaui SPPG di Bekasi yang mendapat pelecehan dan kekerasan dari Kepala SPPG. Bahkan belakangan RDA mendapat pengancaman karena melaor polisi dan membuka kasus ini ke pubklik. 

Diketahui, RDA sempat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (29/10/2025) siang.

RDA datang bersama para kuasa hukum, Muhammad Irfan Akbar dan Abdurrahman.

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Kepala SPPG di Jatiasih Bekasi Sering Marah hingga Ngamuk ke Pegawainya

"Hari ini kami datang di Polres Kota Bekasi dalam rangka memberikan bukti terkait dengan kasus pengenaian dan pelecehan yang dialami oleh klient kami, diantaranya bukti CCTV," kata Abdurrahman, Rabu (29/10/2025).

Abdurrahman menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, perkara ini masih tahapan penyelidikan.

Upaya pihaknya menemani RDA untuk memberikan bukti ke Polres Metro Bekasi Kota juga dengan harapan kepada Polisi segera menyelesaikan perkara.

"Sampai hari ini masih tahap penyelidikan, makanya kami hari ini memberikan bukti-bukti tambahan, termasuk memberikan panggil saksi," jelasnya.

Sementara sebelumnya, Polisi jadwalkan pemanggilan ulang terhadap RDA.

Sebab Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan hal itu dilakukan karena RDA yang merupakan pegawai SPPG itu tengah sakit.

Tidak hanya RDA, terduga pelaku yang merupakan kepala atau pimpinan SPPG, KP juga direncanakan pemanggilan untuk diperiksa.

"Segera kami komunikasikan pemanggilan, untuk pelapor kondisinya sakit," kata Braiel, Kamis (23/10/2025).

Meski demikian, Braiel menjelaskan pihaknya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan data atau bukti perkara.

Namun ia belum dapat mengetahui secara pasti motif maupun kesimpulan kronologi peristiwa.

"Visum pelapor sudah dilakukan, kami cek TKP juga sudah, dan kami juga minta cctv, semoga dapat selesai segera," harapnya. (M37)


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved