Saksi Kata

Cerita Pilu Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara Akibat Kasus Fidusia dan Gagal Rayakan Ultah Anak

Neni Nuraeni (37) seorang ibu menyusui terdakwa perkara fidusia bisa sedikit bernafas lega setelah sepekan merasakan jeruji besi Lapas Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
IBU MENYUSUI DITAHAN - Neni Nuraeni (37), ibu menyusui terdakwa perkara fidusia saat ditemui di rumahnya di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025). Neni yang sempat ditahan saat ini telah menjadi tahanan rumah. 

"Katanya anak saya sering nyari-nyari, belum bisa ngomong jelas, tapi nyari-nyari,” ceritanya.

Keluarga tidak boleh menjenguknya sebelum 15 hari, hanya penasihat hukumnya yang diperbolehkan menjenguknya.

Setiap malam, kata dia, bayangan wajah anaknya selalu hadir. Ia mengaku hanya bisa berdoa agar diberi kekuatan dan keadilan.

"Berhari-hari saya nangis terus waktu di sana. Gimana anak-anak saya di rumah. Gimana makan mereka. Tapi alhamdulillahnya di Lapas juga saya diajak aktif terus, ibadah juga jadi lebih rajin karena kan kalau di sana rutin," kata Neni.

Berharap Divonis Bebas

Saat ini, dia hanya berharap satu hal: divonis bebas agar bisa mengasuh anak-anaknya kembali tanpa rasa takut.

“Ya Allah Maha Adil, saya cuma ingin divonis bebas. Saya mau tenang ngasuh anak-anak, enggak lagi takut dijemput petugas,” ujarnya.

Adapun kepada suaminya, meski hatinya masih menyimpan luka dan kecewa, Neni berusaha memaafkan. 

Ia belajar menerima kenyataan dan menatap hari-hari ke depan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan berpihak padanya.

“Sekarang saya sudah berusaha memaafkan. Saya cuma ingin lihat tanggung jawab suami saya, dan semoga saya bisa benar-benar bebas,” katanya.

Diketahui, perkara fidusia sendiri yang merejatnya Neni terkait kredit kendaraan bermotor yakni mobil Daihatsu Xenia.

Jaksa Penuntut Umum menjerat Neni dengan Pasal 36 UU Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 dan Pasal 372 KUHP (penggelapan). (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved