Royalti Musik

Dukung Ari Lasso Audit LMK, Menkum Supratman: Saya Akui Kementerian Hukum Lalai Lakukan Pengawasan

Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNG ARI LASSO - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat di Kanwil Kementrian Hukum Bali, Jumat (8/8/2025). Supratman dukung musisi Ari Lasso untuk audit Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terkait royalti musik di Indonesia.

Polemik ini juga menjadi sorotan sejumlah musisi lain.

Selain Ari Lasso, Ahmad Dhani juga sempat menyinggung perlunya reformasi total sistem pengelolaan royalti agar lebih adil dan akurat.

Ahmad Dhani, menilai pencipta lagu harus mendapat porsi utama, namun penyanyi juga tetap berhak atas bagian royalti yang jelas.

Once Mekel, yang pernah terlibat perbedaan pendapat dengan Ahmad Dhani terkait royalti lagu Dewa 19, juga mendukung adanya audit.

Menurut Once, transparansi mutlak diperlukan agar semua pihak merasa adil.

Baca juga: Once Mekel Sebut Peraturan Menteri Hukum Ini Tegaskan Mekanisme Pembayaran Royalti Penggunaan Lagu

Tugas LMK 

Sebagai informasi, LMK adalah lembaga yang mengelola, mengumpulkan, dan menyalurkan royalti dari pemanfaatan karya musik.

Royalti ini berasal dari berbagai sumber, termasuk penggunaan lagu di kafe, hotel, pusat perbelanjaan, stasiun televisi, hingga platform digital.

Selama ini, beberapa musisi mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa besar royalti yang dikumpulkan dan bagaimana pembagiannya.

Situasi ini memicu dorongan agar pemerintah turun tangan, termasuk melakukan audit menyeluruh seperti yang diusulkan Ari Lasso.

Dengan dukungan langsung dari Menteri Hukum, wacana audit LMK kini semakin menguat.

Pemerintah diharapkan dapat memastikan sistem distribusi royalti lebih transparan, adil, dan berpihak pada para pencipta dan pelaku musik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Hukum Supratman Setuju dengan Ari Lasso, LMK Harus Diaudit Terkait Royalti Musik"

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini