WARTAKOTALIVECOM, Pati — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Pendapa Kabupaten Pati pada Minggu (17/8/2025) berlangsung dengan suasana khidmat, namun menjadi sorotan setelah Bupati Pati Sudewo tidak tampak memimpin jalannya prosesi.
Posisi inspektur upacara yang semestinya diemban Bupati akhirnya dijalankan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin.
Usai memimpin upacara, Gus Yasin mengatakan dirinya hadir dan menjalankan tugas tersebut atas perintah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Penugasan itu ditempuh karena Bupati Sudewo berhalangan hadir karena sakit; Gus Yasin memilih tidak merinci jenis atau tempat perawatan terkait kondisi kesehatan Sudewo.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi upaya provinsi untuk menjaga kelangsungan ritme pemerintahan dan ketertiban pelaksanaan upacara kenegaraan di masa yang dinamis.
Sumber resmi di lingkungan Pemkab Pati menyatakan bahwa kepemimpinan pemerintahan kabupaten untuk sementara dijalankan oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam beberapa kegiatan lanjutan pada hari yang sama, Wakil Bupati Chandra tampak memimpin prosesi penurunan bendera dan rangkaian penutup upacara.
Pernyataan resmi humas setempat juga menegaskan bahwa ketidakhadiran bupati bersifat sementara dan penanganan administrasi pemerintahan tetap berjalan.
Absennya kepala daerah terjadi di tengah dinamika politik lokal yang sedang memanas, DPRD Kabupaten Pati sebelumnya telah membentuk pansus hak angket yang menyoroti dugaan pelanggaran kebijakan oleh Bupati Sudewo.
Pembentukan pansus dan proses hak angket itu menjadi latar yang tak bisa dilepaskan dari perhatian publik terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah.
Dalam konteks itu, kehadiran wakil gubernur sebagai inspektur upacara juga dipandang sebagai bentuk perhatian provinsi untuk meredam ketegangan sekaligus menjaga stabilitas.
Di antara pegawai dan tokoh setempat, reaksi terhadap penggantian irup beragam.
Sebagian mengapresiasi langkah cepat provinsi untuk memastikan upacara berjalan sesuai jadwal, sementara sebagian lain menuntut keterbukaan soal kondisi kesehatan bupati serta kejelasan proses hukum dan administratif yang sedang berlangsung.
Gus Yasin pada kesempatan itu mengimbau masyarakat untuk menghormati proses demokrasi yang tengah berjalan, termasuk hak angket yang disebutkannya sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam negara hukum.