Royalti Musik

Dukung Ari Lasso Audit LMK, Menkum Supratman: Saya Akui Kementerian Hukum Lalai Lakukan Pengawasan

Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNG ARI LASSO - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat di Kanwil Kementrian Hukum Bali, Jumat (8/8/2025). Supratman dukung musisi Ari Lasso untuk audit Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terkait royalti musik di Indonesia.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik royalti musik di Indonesia belum kunjung selesai.

Bahkan, musisi Ari Lasso mengusulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diaudit.

Usul dari Ari Lasso itu didukung oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Audit terhadap LMK dinilai penting untuk memastikan transparansi pengelolaan dan distribusi royalti musik di Tanah Air.

Andi mengakui bahwa selama ini Kementerian Hukum kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap LMK, salah satunya WAMI.

"Saya akui bahwa Kementerian Hukum lalai melakukan pengawasan. Kemudian dengan (ajakan audit dari) Ari Lasso, saya setuju harus diaudit. Karena kalau tidak transparan pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu menjadi masalah," kata Supratman dalam tayangan Kompas TV, dikutip Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Anji Dapat Nol Perak Saat LMK Berikan Royalti Performing Rights

Meski demikian, Supratman menerangkan bahwa tata kelola LMK mulai membaik.

Pasalnya, LMK melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan langsung. 

"Sekarang semua pihak sudah ada. Penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektualnya ada, ada wakil pemerintah sekarang," terang Supratman.

Polemik Royalti Musik

Sebelumnya, Ari Lasso secara terbuka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LMK.

Pernyataan dari Ari Lasso ramai jadi pembicaraan publik untuk mengaudit LMK.

Mantan vokalis Band Dewa 19 itu menilai distribusi royalti dari pemanfaatan lagu masih belum transparan dan berpotensi merugikan pencipta maupun penyanyi.

Ari Lasso mengeluarkan pernyataan itu, karena kecewa dengan distribusi royalti yang amburadul.

Baca juga: Ari Lasso Protes dan Kritik Penghitungan hingga Distribusi Royalti Lagu, Ini Jawaban WAMI

Apalagi, uang royalti miliknya yang ditransfer oleh LMK WAMI salah nomor rekening, karena dikirim ke nomor rekening milik orang lain.

Polemik ini juga menjadi sorotan sejumlah musisi lain.

Selain Ari Lasso, Ahmad Dhani juga sempat menyinggung perlunya reformasi total sistem pengelolaan royalti agar lebih adil dan akurat.

Ahmad Dhani, menilai pencipta lagu harus mendapat porsi utama, namun penyanyi juga tetap berhak atas bagian royalti yang jelas.

Once Mekel, yang pernah terlibat perbedaan pendapat dengan Ahmad Dhani terkait royalti lagu Dewa 19, juga mendukung adanya audit.

Menurut Once, transparansi mutlak diperlukan agar semua pihak merasa adil.

Baca juga: Once Mekel Sebut Peraturan Menteri Hukum Ini Tegaskan Mekanisme Pembayaran Royalti Penggunaan Lagu

Tugas LMK 

Sebagai informasi, LMK adalah lembaga yang mengelola, mengumpulkan, dan menyalurkan royalti dari pemanfaatan karya musik.

Royalti ini berasal dari berbagai sumber, termasuk penggunaan lagu di kafe, hotel, pusat perbelanjaan, stasiun televisi, hingga platform digital.

Selama ini, beberapa musisi mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa besar royalti yang dikumpulkan dan bagaimana pembagiannya.

Situasi ini memicu dorongan agar pemerintah turun tangan, termasuk melakukan audit menyeluruh seperti yang diusulkan Ari Lasso.

Dengan dukungan langsung dari Menteri Hukum, wacana audit LMK kini semakin menguat.

Pemerintah diharapkan dapat memastikan sistem distribusi royalti lebih transparan, adil, dan berpihak pada para pencipta dan pelaku musik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Hukum Supratman Setuju dengan Ari Lasso, LMK Harus Diaudit Terkait Royalti Musik"

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini