WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik royalti musik di Indonesia belum kunjung selesai.
Bahkan, musisi Ari Lasso mengusulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diaudit.
Usul dari Ari Lasso itu didukung oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Audit terhadap LMK dinilai penting untuk memastikan transparansi pengelolaan dan distribusi royalti musik di Tanah Air.
Andi mengakui bahwa selama ini Kementerian Hukum kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap LMK, salah satunya WAMI.
"Saya akui bahwa Kementerian Hukum lalai melakukan pengawasan. Kemudian dengan (ajakan audit dari) Ari Lasso, saya setuju harus diaudit. Karena kalau tidak transparan pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu menjadi masalah," kata Supratman dalam tayangan Kompas TV, dikutip Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Anji Dapat Nol Perak Saat LMK Berikan Royalti Performing Rights
Meski demikian, Supratman menerangkan bahwa tata kelola LMK mulai membaik.
Pasalnya, LMK melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan langsung.
"Sekarang semua pihak sudah ada. Penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektualnya ada, ada wakil pemerintah sekarang," terang Supratman.
Polemik Royalti Musik
Sebelumnya, Ari Lasso secara terbuka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LMK.
Pernyataan dari Ari Lasso ramai jadi pembicaraan publik untuk mengaudit LMK.
Mantan vokalis Band Dewa 19 itu menilai distribusi royalti dari pemanfaatan lagu masih belum transparan dan berpotensi merugikan pencipta maupun penyanyi.
Ari Lasso mengeluarkan pernyataan itu, karena kecewa dengan distribusi royalti yang amburadul.
Baca juga: Ari Lasso Protes dan Kritik Penghitungan hingga Distribusi Royalti Lagu, Ini Jawaban WAMI
Apalagi, uang royalti miliknya yang ditransfer oleh LMK WAMI salah nomor rekening, karena dikirim ke nomor rekening milik orang lain.