Berita Nasional
Setya Novanto Dapat Bebas Bersyarat Karena Rajin Bertani
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapatkan program bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapatkan program bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebelumnya dipenjara karena terjerat kasus korupsi e-KTP.
Namun kini Setya Novanto bisa menghirup udara bebas sebelum waktunya lantaran mendapatkan bebas bersyarat.
Salah satu pertimbangan Setya Novanto bebas bersyarat ialah karena rajin bertani saat berada di Lapas Sukamiskin.
Hal itu membuat Setya Novanto resmi menghirup udara bebas pada Sabtu (16/8/2025).
Bebas bersyarat atau parole merupakan mekanisme hukum di mana narapidana yang telah menjalani sebagian dari masa hukumannya.
Setya Novanto bebas bersyarat setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk remisi dan pengurangan hukuman melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut bahwa salah satu alasan khusus pembebasan bersyarat Setnov adalah peran aktifnya sebagai inisiator program klinik hukum di dalam lapas.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti menjelaskan bahwa Setnov tidak hanya mengikuti program pembinaan umum seperti spiritual dan olahraga, tetapi juga menjadi inisiator kegiatan yang dinilai berdampak positif.
“Setnov ini kalau ngomong (kegiatan) di Sukamiskin itu kegiatannya sama. Pembinaan spiritual, kemandirian olahraga. Tapi ada khususon-nya ini. Dia itu menjadi motivator atau inisiator,” ujar Rika di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025) seperti dimuat Serambinews.
Kegiatan bermanfaat itu seperti Program klinik hukum yang digagas Setnov disebut sebagai wadah edukasi hukum bagi warga binaan.
Baca juga: Heboh Setya Novanto Bebas saat HUT ke-80 RI, Sekjen Golkar Minta Publik Memahami Hukum
“Klinik hukum gini, kan semua orang itu kan butuh pengetahuan tentang hukum ya. Jadi bekerja sama dengan lapas... untuk warga binaan yang butuh bimbingan ataupun nasehat hukum,” jelasnya.
Selain itu, Setnov juga aktif dalam program pertanian dan perkebunan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.
“Kalau Setnov mungkin punya pengalaman di manajerial gitu kan ya. Kan tidak harus dia langsung (terjun bertani), walaupun dalam kenyataan pun ikut juga,” tambahnya.
Sebelumnya mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP-elektronik (e-KTP) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.