WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengemudi taksi online bernama Abdul Yasmin (35) menjadi korban penganiayaan oleh penumpangnya, Jumat (25/7/2025) malam.
Peristiwa tersebut terjadi saat Abdul sedang mengantar dua penumpang dari sebuah hotel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menuju Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Abdul, salah satu penumpang duduk di kursi depan sebelah pengemudi, sementara penumpang lainnya duduk di kursi tengah bagian kiri kendaraan.
Baca juga: Laporkan Istri ke Polisi, Pria Warga Malaysia Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman
Abdul menyebutkan, penumpang di kursi tengah mengenakan jaket loreng.
Penumpang yang duduk di depan diketahui sedang menelepon pakai tangan kiri dan menggunakan bahasa daerah.
"Saya hanya mengingatkan agar memakai sabuk pengaman," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Mediasi Gagal, Korban Laporkan Pelaku Bully dan Penganiayaan di Sekolah di Cikarang Bekasi ke Polisi
Setelah diingatkan, penumpang tersebut justru memindahkan ponsel ke tangan kiri dan langsung memukul Abdul menggunakan tangan kanan.
Pukulan pertama mengenai dagu dan bibir bagian kanan.
"Dia pukul satu kali pakai tangan kiri, melewati wajah ke dagu dan bibir sebelah kanan saya sambil berkata, 'memang saya orang kampung?'" ujar Abdul.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim
Pelaku kemudian kembali memukul pipi kiri Abdul, hingga mengancam akan membunuhnya.
"Sambil berkata, 'Saya bunuh kamu di sini dan lempar ke luar mobil'," ucap Abdul.
Saat itu Abdul mengaku sempat mengalami penglihatan kabur akibat pukulan tersebut, namun tetap berusaha tenang selama mengemudi.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak Wajib Dihukum, Hak Asuh Bisa Dicabut Selamanya
Penumpang yang duduk di kursi tengah diketahui tidak melakukan apa-apa dan hanya diam.
"Jika satu kali lagi saya dipukul, bisa terjadi kecelakaan, dan bisa saja dengan alasan driver mengantuk atau tidak fokus," kata Abdul.
"Kalau saya kecelakaan, saya harus tanggung-jawab terhadap mobil sewa yang saya gunakan dan dua penumpang tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Unggah Kritik di Medsos, Siswa SMP di Bekasi Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Anak Kepala Sekolah
Meski mengalami kekerasan, Abdul tetap mengantar kedua penumpang tersebut hingga sampai ke tujuan di bandara.
Setelah kejadian, Abdul melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2025 pukul 00.06 WIB.
Baca juga: Ojek Pangkalan Paksa Ibu dan Bayinya Turun dari Taksi Online di Tigaraksa, Pelaku Ditahan
"Setelah ke bandara, saya ke Polsek Benda, lalu ke Koramil Pos 6 Kalideres, baru ke Polda Metro Jaya, karena saya mohon petunjuk dulu ke yang bertugas di polsek dan koramil," katanya.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) dianggap rancu antara wilayah Polres Bandara atau Polsek Benda, Abdul diarahkan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Saat mendatangi Koramil Pos 6 Kalideres, Abdul tidak membawa tanda bukti laporan karena diarahkan untuk melapor ke kepolisian terlebih dahulu.
"Bikin laporan dulu ke Polda Metro Jaya, apabila itu anggota TNI, baru bikin laporan militer," ujar Abdul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Pakai Sabuk Pengaman, Penumpang Taksi Online Ngamuk dan Pukul Sopir"