Kriminalitas

Aksi Pencuri Kalung Berlian di Kelapa Gading Jakut, Bawa Tas Merek Ternama dan Tinggal di Apartemen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURI PERHIASAN - Ilustrasi perhiasan. AM diketahui mencuri kalung berlian senilai Rp 50 juta di sebuah mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penampilan mencolok dengan busana serba putih dan tas bermerek Hermes tidak menghalangi niat AM (49) untuk berbuat tindak kejahatan.

AM diketahui mencuri kalung berlian senilai Rp 50 juta di sebuah mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku sempat meminta karyawan toko perhiasan untuk memperlihatkan sejumlah perhiasan sebelum menyembunyikan salah satu kalung di balik bajunya.

Baca juga: Aksinya Tidak Terdengar, Pelaku Pencurian 8 Kambing di Sawangan Depok Diduga Pakai Ilmu Gaib

Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Pelaku AM ditangkap 1 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Minggu (3/8/2025).

AM datang ke toko perhiasan di sebuah mal di Kelapa Gading menyamar sebagai pembeli.

Baca juga: Lima Pelaku Pencurian Kabel Lampu di Jakut Ditangkap, Panjangnya Mencapai 2.700 meter

Penampilannya seolah tak mencurigakan siapapun.

"Saat itu pelaku melihat-lihat dan seolah-olah akan membeli dan menyuruh EH mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," ujar Seto.

Karyawan toko perhiasan berinisial EH (20) melayani AM yang meminta ditunjukkan beberapa koleksi.

Baca juga: 7 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jakarta Ditangkap, Hasilnya Dibagi untuk Bangun Rumah di Kampung

Saat EH lengah, AM mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian.

Diduga, pelaku melilitkan kalung tersebut ke tangan dan menutupinya dengan lengan bajunya.

Setelah mencuri, AM berpura-pura batal membeli dan langsung meninggalkan toko.

Baca juga: Pelaku Pencurian Modus Kempes Ban Beraksi di Kabupaten Bekasi, Gasak Rp 37 Juta dan Dokumen Berharga

EH baru menyadari hilangnya satu kalung saat hendak membereskan perhiasan yang tadi diperlihatkan.

"Atas kejadian tersebut, korban selaku yang dikuasakan pihak toko merasa dirugikan, kemudian korban ke Polsek Kelapa Gading guna melaporkan," ucap Seto.

EH kemudian membuat laporan ke Polsek Kelapa Gading, disertai dengan bukti rekaman CCTV.

Baca juga: Pagar Pembatas Rel Kereta Api Dekat JIS Jadi Sasaran Pencurian, Warga Takut Lapor Polisi

Halaman
12

Berita Terkini