Kriminalitas
7 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jakarta Ditangkap, Hasilnya Dibagi untuk Bangun Rumah di Kampung
Tujuh pelaku sindikat pencurian rumah kosong antarkota antarprovinsi ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Ini peran mereka.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tujuh pelaku sindikat pencurian rumah kosong antarkota antarprovinsi ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Para pelaku memanfaatkan uang hasil curian untuk membangun rumah di kampung halamannya.
Sekali membobol rumah, para pelaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 800 juta.
Baca juga: Sindikat Pencurian Rumah Kosong Diamankan, 4 Residivis Kerap Beraksi di Berbagai Provinsi
Mereka biasa menggasak berangkas, jam mewah hingga emas dan perhiasan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan, hasil kejakatan juga untuk memenuhi hidup mereka.
"Uang kejahatan dijual dan hasilnya untuk biaya hidup mereka, ada yang bayar hutang hingga ada yang membangun rumah," kata Arfan saat jumpa pers, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Dua Pria Ini Tertangkap Basah Lakukan Pencurian di Rumah Kosong di Pulogadung Jaktim
Para pelaku sering mendapatkan upah yang berbeda-beda, tergantung peran yang dilakukannya.
Tersangka S alias Z misalnya, diberi upah Rp 5 juta sebagai imbalan setelah berhasil membuka brangkas.
Tersangka AA alias A mendapat Rp 1,5 juta, dan tersangka PP alias P dapat Rp 3 juta karena menjual barang-barang curian ke penadah.
Baca juga: Pakai Kuitansi Palsu, Pelaku Pencurian Toko Emas di Kota Depok Ketahuan Ambil Gelang Rp 20 Juta
Sisanya, dibagi rata ke tersangka lain, yakni W alias S, P alias J, dan SHS alias H yang semuanya adalah residivis kasus yang sama.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 7 tahun penjara.
Mereka beraksi di sejumlah kota dan provinsi di Indonesia, Kamis.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Ciracas Jakarta Timur Marak Terjadi, Begini Cerita Korban hingga Saksi
Mereka ditangkap setelah membobol dua rumah mewah di Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan, dan Jalan Duri Intan Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (6/6/2025).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan, empat pelaku yang tergabung dalam sindikat ini, merupakan residivis.
Mereka adalah W alias S yang pernah dihukum 10 bulan di Jakarta Utara, P alias J pernah dihukum 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah, dan M alias T pernah dihukum 2 tahun di Kalimantan Timur.
Baca juga: Sudah Tiga Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Spesialis Pembobol Warung Sembako Ditangkap
Pelaku Pencurian Rumah Kosong
pencurian rumah kosong
pencurian rumah kosong di Jakarta
pencurian
rumah kosong
pencuri rumah kosong
perampokan rumah kosong
perampokan rumah mewah
Bukan Uang atau Popularitas, Ini Alasan Gangster di Petukangan Utara Jaksel Tawuran |
![]() |
---|
Pria di Koja Jakarta Utara Tendang Lansia hingga Meninggal, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Guru Ngaji Cabuli Murid di Bandung Jawa Barat, Awalnya Hanya Diajak Curhat |
![]() |
---|
Ajak Istri Kabur, Adik yang Bunuh Kakak di Jatinegara Jakarta Timur Ditangkap di Kuningan Jawa Barat |
![]() |
---|
Terungkap, Adik Bunuh Kakak Kandungnya di Jatinegara Jakarta Timur Dilatarbelakangi Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.