Kriminalitas

Sindikat Pencurian Rumah Kosong Diamankan, 4 Residivis Kerap Beraksi di Berbagai Provinsi

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap beraksi di sejumlah kota dan provinsi di Indonesia.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
PENCURIAN - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap beraksi di sejumlah kota dan provinsi di Indonesia, Kamis (3/7/2025). Total ada 7 tersangka yang diamankan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap beraksi di sejumlah kota dan provinsi di Indonesia, Kamis (3/7/2025).

Total ada 7 tersangka yang diamankan. Mereka ditangkap usai ketahuan membobol dua rumah mewah di Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan dan Jalan Duri Intan Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (6/7/2025) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, empat pelaku yang tergabung dalam sindikat ini, merupakan residivis. 

Mereka adalah W alias S seorang residivis yang pernah dihukum selama 10 bulan di wilayah Jakarta Utara, P alias J, seorang residivis uang pernah dihukum selama 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah, dan M alias T, seoang residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur.

Selain itu, ada pula SHS alias H, seorang residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur.

Sisanya adalah S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, 6 buah obeng besar, 2 buah obeng kecil, 1 buah kunci L, 1 buah tang, 1 buah mesin gerindra, 1 buah linggis besar, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah berangkas, 7 buah unit telepon genggam, dan 1 unit TV 43 inch," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis. 

Baca juga: Pakai Kuitansi Palsu, Pelaku Pencurian Toko Emas di Kota Depok Ketahuan Ambil Gelang Rp 20 Juta

Adapun modus operandinya, lanjut Twedi, para pelaku ini mengincar rumah-rumah kosong yang ada di pemukiman.

Saat diyakini rumah tersebut dalam keadaan kosong, barulah para pelaku melancarkan aksinya dengan berkelompok.

Sebagian berperan sebagai eksekutor yang membobol serta mencari barang berharga korban, sebagian lainnya berjaga di mobil.

"Jadi mereka ini sudah spesialis melakukan aktivitas untuk melihat rumah-rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam konferensi pers, Kamis.

"Dan juga untuk melakukan kegiatan tersebut mereka antara satu dengan yang lain memberikan Whatsapp 'Ayo kerja, ayo kerja', berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target," lanjutnya.

Saat sudah sampai di lokasi, maka pelaku akan menyebar personel sesuai kebutuhan, mulai dari mengeksekusi, hingga menjual barang-barang curian tersebut.

"Jadi untuk aktivitasnya mereka ber-3, ber-4. Mereka satu mobil kemudian ada yang membantu membuka brankas ini memanggil pelaku yang 1. Untuk menjual hasil curian pelaku yang lainnya ditugasi. Itulah kerjanya tim mereka seperti itu," jelas Arfan.

Lebih lanjut, Arfan mengungkap bahwa para pelaku tergabung dalam sindikat lantaran satu sama lainnya pernah dihukum karena kasus yang sama pada 2013-2014.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved