Kriminalitas

Sindikat Pencurian Rumah Kosong Diamankan, 4 Residivis Kerap Beraksi di Berbagai Provinsi

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap beraksi di sejumlah kota dan provinsi di Indonesia.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
PENCURIAN - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap beraksi di sejumlah kota dan provinsi di Indonesia, Kamis (3/7/2025). Total ada 7 tersangka yang diamankan. 

Ketika keluar penjara, mereka saling bertemu dan melakukan kejahatan serupa.

Bahkan, dalam satu hari, para pelaku mampu merampok 2 rumah sekaligus yang jaraknya saling berdekatan.

"Jadi contoh hal di dua tersebut pukul 09.00 WIB di belakang Metro TV (Kebon Jeruk), selanjutnya mereka langsung melakukan kegiatan di Duri. Jadi dalam 1 hari, dua TKP, jadi mereka adalah spesialis antar provinsi antar kota," jelas Arfan

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved