Kriminalitas
Sindikat Pencurian Rumah Kosong Diamankan, 4 Residivis Kerap Beraksi di Berbagai Provinsi
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap beraksi di sejumlah kota dan provinsi di Indonesia.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
PENCURIAN - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap beraksi di sejumlah kota dan provinsi di Indonesia, Kamis (3/7/2025). Total ada 7 tersangka yang diamankan.
Ketika keluar penjara, mereka saling bertemu dan melakukan kejahatan serupa.
Bahkan, dalam satu hari, para pelaku mampu merampok 2 rumah sekaligus yang jaraknya saling berdekatan.
"Jadi contoh hal di dua tersebut pukul 09.00 WIB di belakang Metro TV (Kebon Jeruk), selanjutnya mereka langsung melakukan kegiatan di Duri. Jadi dalam 1 hari, dua TKP, jadi mereka adalah spesialis antar provinsi antar kota," jelas Arfan
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Kriminalitas
Rahang Kiri Patah, Ini Kronologi Pelajar Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Dipukuli Kakak Kelas |
![]() |
---|
Baru Keluar Penjara, DK Ditangkap Lagi karena Jualan Sabu di Pancoranmas Depok |
![]() |
---|
Siswa Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan oleh Belasan Kakak Kelas |
![]() |
---|
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Foto-foto Pengungkapan Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.